Polres Tulungagung Bongkar 36 Kasus Narkoba, Kecamatan Kedungwaru Terbanyak
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap 36 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Agustus
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Selain 12 kecamatan itu, 7 kecamatan lainnya tidak ada pengungkapan kasus narkoba selama 3 bulan terakhir.
Modus Operandi
Para pengedar ini bagian dari jaringan bandar narkoba yang mengendalikan transaksi.
Mereka menerima narkoba dari bandar lewat jasa ekspedisi jalur lintas Jawa Sumatera.
“Pengedar ini yang mengemas sesuai pesanan dari pembeli sesuai petunjuk dari bandar. Pengedar ini tidak tahu siapa pembelinya,” ungkap Taat.
Transaksi ini dilakukan melalui pesan singkat atau media sosial.
Jika ada pembeli, bandar akan memerintah pengedar untuk mengemas pesanan dan meletakkan di tempat tersembunyi yang tidak diketahui orang lain.
Selanjutnya pengedar akan memfoto dan membagikan lokasi (shareloc) kepada bandar.
“Pembayaran dilakukan dengan transfer antar rekening bank, atau melalui aplikasi dompet digital,” tuturnya.
Pengedar mendapat upah Rp 100.000 hingga Rp 200.000 dari bandar untuk setiap transaksi, bergantung pada besarnya penjualan.
Para pengedar ini rata-rata juga mengguna narkoba aktif.
Salah satu motivasi mereka menjadi pengedar, karena bisa mendapatkan narkoba secara gratis.
“Selain itu rata-rata mereka tidak punya pekerjaan tetap. Hasil upah transaksi narkoba dipakai kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya
Kecamatan Kedungwaru
berita Tulungagung terkini
AKBP Muhammad Taat Resdi
Tulungagung
kasus narkoba di Tulungagung
Satresnarkoba Polres Tulungagung
| JATIM TERPOPULER: Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok hingga Nenek Tersambar Petir di Rumah |
|
|---|
| Warga Gelar Doa Bersama untuk 2 Mahasiswi UIN Tulungagung Korban Kecelakaan Bus Harapan Jaya |
|
|---|
| Pasangan Kekasih Curi Motor di Tulungagung, Digadaikan ke Trenggalek |
|
|---|
| 10 Penerjun Kopasgat TNI AU Gelar Simulasi di Tulungagung, Aksi Pukau Warga: Manuver Melawan Angin |
|
|---|
| Jagung SPHP Mulai Disalurkan untuk Peternak Ayam Petelur di Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/40-orang-tersangka-kasus-narkoba-di-Polres-Tulungagung-Jawa-Timur-rentang-Agustus-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.