Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Suasana Rumah Dinas Bupati Ponorogo Kang Giri Pasca Dikabarkan Kena OTT KPK, Tertutup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Ponorogo, rumah dinas tampak sepi dan tertutup

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
RUMAH DINAS BUPATI PONOROGO - Suasana rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pasca dikabarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025). 

Pun beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Serta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo.

“Ya semua Kabupaten diundang kita insyaallah dijadwalkan jam 9 di KPK, besok Kamis 23 Oktober 2025,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo), Agus Pramono, Rabu (22/10/2025).

Intropeksi Kesalahan

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membawa “oleh-oleh” pasca mendapatkan undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kang Giri—sapaab akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

KENA OTT KPK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK.
KENA OTT KPK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK. (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

“Pasti ada yang tidak patuh aturan, kalau reses hari ini harus diusulkan tahun sebelumnya. Banyak yang keliru ini aspirasi, ini pokir pokoknya harus detil secara aturan,” ungkapnya, Senin (27/10/2025).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membawa “oleh-oleh” pasca mendapatkan undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kang Giri—sapaab akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Pasti ada yang tidak patuh aturan, kalau reses hari ini harus diusulkan tahun sebelumnya. Banyak yang keliru ini aspirasi, ini pokir pokoknya harus detil secara aturan,” ungkapnya, Senin (27/10/2025).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved