Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Jejak Kelam RSUD dr Harjono Ponorogo, 3 Dirut Tersandung Korupsi, Terbaru dr Yunus Mahatma

Sejarah kelam di RSUD dr Harjono Ponorogo dimana 3 dirutnya tersandung kasus korupsi, terbaru dr Yunus Mahatma diamankan KPK

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
3 DIRUT TERSANGKA - Suasana RSUD dr Harjono Ponorogo di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Minggu (9/11/2025). Ada tiga Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo yang pernah tersandung korupsi, dr Yuni Suryadi, drg Prijo Langgeng dan dr Yunus Mahatma 

Negara dirugikan Rp4,5 miliar dalam kasus pembangunan rumah sakit tersebut.

Dr Yunus Mahatma (2022-sekarang)

Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Jawa Timur, dr Yunus Mahatma ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan, Minggu (9/11/2025) dini hari pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK .

Awalnya dr Yunus Mahatma, mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti atau didepak dari direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.

Dr Yunus kemudian berkoordinasi dengan Agus Pramono yang merupakan Sekda Ponorogo. Dan diminta menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko agar posisi Yunus tidak diganti.

Total ada Rp 1,25 Miliar yang diberikan Yunus Mahatma kepada Sugiri Sancoko dan Agus Pramono mulai Februari 2025 sampai November 2025

Rp 1,25 Miliar itu Sugiri Sancoko mendapatkan Rp 900 juta. Sedangkan Agus Pramono mendapatkan Rp 325 juta. Penyerahan melalui ajudan maupun keluarga dekat.

Selain itu, 2024 laluterdapat proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo senilai Rp14 miliar. 

Dari pekerjaan tersebut, Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo, diduga memberikan fee proyek kepada Yunus Mahatma sebesar 10 persen dari nilai proyek atau senilai Rp1,4 miliar.

Uang tersebut juga diserahkan kepada Sugiri Sancoko melalui Singgih selaku ajudan dan Elly Widodo yang merupakan adik dari Bupati Ponorogo.

Selain itu, Tim KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri Sancoko. Bahwa pada periode 2023 - 2025, diduga Sugiri Sancoko menerima uang senilai Rp225 juta dari Yunus Mahatma.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved