Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Kantor dan Mobil Dinas Digeledah KPK, Kepala DPUPKP Ponorogo: Kami Membantu

Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo menyatakan, dirinya menghormati proses yang dilakukan KPK terkait pengungkapan kasus suap dan gratifikasi

|
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
KOPER - Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jawa Timur, tak luput dari penggeledahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, Kamis (13/11/2025). Tim anti rasuah membawa 3 koper keluar dari kantor. 

Dari hasil OTT dan pemeriksaan intensif, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Minggu (9/11/2025).

Keempatnya adalah Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma dan pihak swasta/rekanan, Sucipto.

KPK Geledah Kantor Pemkab Ponorogo

KPK menggeledah Kantor Pemkab Ponorogo, di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025).

Pantauan TribunJatim.com, setelah 6 jam lebih mengobok-obok Kantor Pemkab Ponorogo, Tim KPK tampak membawa tiga koper dari dalam kantor bupati.

“Iya, tadi KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor pemkab,” ungkap Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, Selasa malam.

Dia membenarkan adanya penggeledahan di dua ruangan utama, yakni ruang kerja Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Sekda Ponorogo, Agus Pramono.

Keduanya berada di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja Ponorogo.

“Tapi saya tidak tahu persis dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi pak asisten," kata Hadi saat dikonfirmasi.

KPK Geledah Rumah Kontrakan Keponakan Sugiri

KPK menggeledah rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) malam.

Rumah tersebut disebut-sebut dikontrak atas nama Diki.

Warga sekitar mengenal Diki sebagai keponakan dari Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Tim KPK yang keluar membawa satu koper besar.

Berikut Penggeledahan yang Dilakukan KPK Terkait Kasus yang Menyeret Sugiri Sancoko:

Selasa (11/11/2025)

  • Ruang Kerja Bupati Ponorogo
  • Pringgitan (Rumah Dinas Bupati Ponorogo)
  • Ruang Kerja Sekda Ponorogo
  • Rumah Sucipto, rekanan.
  • Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  • Rumah kontrakan keponakan Sugiri Sancoko

Rabu (12/11/2025)

  • Kantor Disbudparpora dan mobil dinas
  • Rumah Indah Bekti Pratiwi, teman dekat Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo
  • RSUD dr Harjono Ponorogo
  • Rumah Ninik (NNK), kerabat dari Sugiri.

Kamis (13/11/2025)

  • Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta mobil dinas
  • Rumah Singgih, ADC Sugiri
  • Rumah Dinas Sekda Ponorogo, Agus Pramono dan mobil
  • Rumah Eko, rekanan
  • Rumah Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma di Madiun
  • Rumah Sekda Ponorogo di Madiun
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved