Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasca Diterpa Badai Korupsi, Perseroda RSM Tuban segera Punya Direktur Baru

Perseroda Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) Tuban segera mempunyai direktur baru. Proses lelang jabatan saat ini telah memasuki tahap pengumuman.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
KURSI DIREKTUR - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky memberikan keterangan kepada awak media terkait pengisian kursi Direktur Perseroda RSM Tuban, Jumat (14/11/2025). Proses lelang jabatan saat ini telah memasuki tahap pengumuman. 

Ringkasan Berita:
  • Proses lelang jabatan untuk posisi Direktur Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) Tuban memasuki tahap pengumuman.
  • Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengatakan, nama direktur baru akan segera diumumkan.
  • Jabatan Direktur RSM untuk sementara dijabat oleh Plt Agus Wijaya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Perseroda Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) Tuban, Jawa Timur, segera mempunyai direktur baru.

Proses lelang jabatan saat ini telah memasuki tahap pengumuman.

Hal itu seperti yang diungkapkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

Ia menegaskan, nama Calon Direktur RSM akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Ya, saat ini sedang dalam tahap pengumuman, nanti kita tinggal menunggu hasilnya. Prosesnya sudah berjalan secara umum, dan kita akan langsung menindaklanjuti,"  ujarnya, Jumat (14/11/2025).

"Kemarin juga sudah saya sampaikan kepada teman-teman media bahwa semuanya insyaallah akan kita fokuskan di akhir tahun,” tambahnya.

Putra mantan Bupati Tuban, Haeny Relawati Rini Widyastuti ini berharap, penetapan direktur definitif dapat memperkuat pelayanan yang diberikan Perseroda kepada masyarakat, sehingga tidak mengganggu layanan yang menjadi kewajiban Pemkab Tuban.

Selain itu, pada tahun 2026 mendatang, Perseroda RSM diharapkan mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

“Nantinya, Perseroda RSM bisa menggali potensi-potensi PAD dari banyak sektor,” imbuhnya.

Terkait adanya persyaratan khusus dalam lelang jabatan, khususnya setelah muncul kasus korupsi di tubuh manajemen RSM, Lindra, sapaan Aditya Halindra Faridzky, memastikan, seluruh ketentuan sudah tertuang dalam AD/ART perusahaan.

Baca juga: Akhir Kasus Korupsi PT RSM Tuban, 2 Terdakwa eks Petinggi Divonis Berbeda

“Semua sudah ada di AD/ART, nanti bisa dibuka secara umum dan disiapkan,” tegasnya.

Saat ini, jabatan Direktur RSM dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Agus Wijaya, yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban.

Sedangkan kasus korupsi di tubuh RSM mencuat setelah Kejaksaan Negeri Tuban pada 20 Januari 2025 menetapkan Agus Amin Jaya sebagai tersangka.

Ia merupakan Direktur Operasional dan Keuangan PT RSM periode 2017–2018, serta sempat menjadi Plt Direktur Utama periode 2018–2022.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved