Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Nasib 138 Pejabat Ponorogo Mutasi 'Jelang OTT KPK' Akhirnya Jelas, Plt Bupati Lisdyarita Ambil Sikap

Nasib mutasi 138 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sempat menggantung pasca Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
MUTASI -  Bupati  Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko saat mutasi pada Jumat (7/11/2025) sesaat sebelum dijerat OTT KPK. Namun, nasib ratusan abdi negara ini masih menggantung. Padahal, menurut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) mereka resmi berpindah pada 10 November 2025 

Mutasi dilakukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 14.00 wib. Dan selesai memutasi sekitar pukul 15.11 wib

Mutasi digelar di belakang pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Mutasi dilakukan bagi pejabat eselon II hingga IV.

Saat mutasi, bahkan Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyatakan bahwa mutasi tidak ada namanya suap.

“Saya tadi kan awal pidato menyebut Enek ora sing bayar nyogok mutasi (ada tidak yang membayar untuk mutasi),” jelas Kang Giri.

Namun pasca mutasi, Sugiri Sancoko malah terjaring OTT.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved