Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Nasib 138 Pejabat Ponorogo Mutasi 'Jelang OTT KPK' Akhirnya Jelas, Plt Bupati Lisdyarita Ambil Sikap

Nasib mutasi 138 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sempat menggantung pasca Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
MUTASI -  Bupati  Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko saat mutasi pada Jumat (7/11/2025) sesaat sebelum dijerat OTT KPK. Namun, nasib ratusan abdi negara ini masih menggantung. Padahal, menurut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) mereka resmi berpindah pada 10 November 2025 
Ringkasan Berita:
  • Kepastian Mutasi: Nasib 138 pejabat Pemkab Ponorogo yang dimutasi sebelum OTT KPK dinyatakan tetap berlaku.
  • Posisi Baru: Para pejabat tersebut secara resmi sudah menduduki jabatan yang baru.
  • Pengambil Keputusan: Kepastian diberikan oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita.

Laporan Wartawan Tribunjatim.con, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Nasib mutasi 138 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sempat menggantung pasca Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, nasib mutasi pejabat Pemkab Ponorogo itu sudah menduduki jabatan yang baru. 

“Iya sudah berlaku. Sudah di tempat yang baru,” ungkap Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Rekam Jejak Agus Pramono Jadi Sekda Ponorogo Terlama, Kini Terkuak dalam Kasus Suap Jabatan KPK

Mutasi Pejabat Pemkab Ponorogo Sudah Berlaku

Dia menjelaskan mutasi tetap berlaku setelah melakukan pihak terkait. 

Mulai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur Jatim, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

“Saya sudah koordinasi dengan gubernur sudah koordinasi dengan kepala BKN sudah koordinasi dengan kepala BKD juga, jadi itu sudah sah dikarena-kan tanggal 7 itu pelantikannya, dan bupati juga sudah tandatangani SK,” urainya.

Sedangkan tanggal 8 November, Sugiri Sancoko yang saat itu menjabat Bupati Ponorogo terjaring OTT KPK.

“TMT-nya tanggal 10, jadi memang itu belum saya turunkan kemarin itu dikarenakan, kita masih bingung acuannya. Apa gitu saya sendiri kan sebagai PLT enggak berani dan harus hati-hati dalam rangka tanda tangan karena kan di situ banyak peraturan-peraturan untuk Plt,” urainya.

Beberapa memang, kata dia, ada yang meminta menunda. Bahkan ada yang meminta untuk membatalkan mutasi yang digelar sesaat sebelum OTT KPK.

“Tapi kalau membatalkan nanti ada lagi proses yang lebih lama lagi kan gitu. Sedangkan hari ini kan sudah mendekati dengan akhir tahun otomatis semua tentang anggaran, jadi kita sangat hati-hati banget itu akhir,” pungkasnya.

Baca juga: PKB Ponorogo Gelar Tasyakuran atas Penetapan 3 Tokoh Jawa Timur sebagai Pahlawan Nasional

Sepekan sudah 138 aparatur sipil negara (ASN) dimutasi Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko menjelang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/11/2025) lalu.

Namun, nasib ratusan abdi negara ini masih menggantung. Padahal, menurut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) mereka resmi berpindah pada 10 November 2025.

Akan tetapi Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK sesaat setelah menggelar mutasi. Kemudian ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh lembaga anti rasuah ini,

Jumat keramat, pasca melakukan mutasi terhadap 138 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mutasi dilakukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 14.00 wib. Dan selesai memutasi sekitar pukul 15.11 wib

Mutasi digelar di belakang pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Mutasi dilakukan bagi pejabat eselon II hingga IV.

Saat mutasi, bahkan Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyatakan bahwa mutasi tidak ada namanya suap.

“Saya tadi kan awal pidato menyebut Enek ora sing bayar nyogok mutasi (ada tidak yang membayar untuk mutasi),” jelas Kang Giri.

Namun pasca mutasi, Sugiri Sancoko malah terjaring OTT.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved