Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jambret Kalung Emas yang Resahkan Ibu-ibu di Kediri Dibekuk Polisi, Modus Tanya Alamat

Polres Kediri menangkap jambret kalung yang resahkan warga Kediri, modusnya pelaku menanyakan alamat

Penulis: Isya Anshori | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Isya Anshori
MEMBERI INFORMASI - Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan bahwa hasil analisis CCTV mengarah pada satu orang pelaku penjambretan kalung yang kemudian diketahui berinisial BC warga Kediri. 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Kediri tangkap residivis BC (38) pelaku penjambretan kalung emas.
  • Pelaku terekam CCTV, mengaku beraksi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Kediri.
  • Modus pelaku berpura-pura menanyakan alamat lalu menjambret kalung korban perempuan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pelaku penjambretan kalung emas yang meresahkan di Kediri akhirnya dibekuk Polisi. 

Pelaku berinisial BC (38) seorang residivis curas (pencurian dengan kekerasan) ditangkap Unit Resmob setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan sejumlah korban.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga di Kecamatan Ngasem yang menjadi korban penjambretan kalung emas oleh seorang pria tak dikenal. 

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan bahwa hasil analisis CCTV mengarah pada satu orang pelaku yang kemudian diketahui berinisial BC warga Kediri. 

Baca juga: Sungai Bendokrosok Meluap, Banjir Rendam 62 KK di Banyakan Kediri, BPBD: Normalisasi

Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Kediri.

"Pelaku kami amankan saat nongkrong di sebuah lokasi di Kota Kediri. Penangkapan berjalan lancar," kata AKP Joshua, Senin (17/11/2025).

Residivis Kambuhan

Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa BC merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Dia bahkan pernah terlibat kasus perjudian saat menjalani masa hukumannya di Lapas Kediri.

"BC ini residivis. Baru bebas pada 17 Agustus 2025 dan sudah kembali melakukan aksinya," terang Kasat Reskrim.

Yang lebih mengejutkan, BC mengaku telah melakukan penjambretan di empat lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Ngasem, Pagu, Ngancar, dan Kras. 

Baca juga: Nasib Apes 2 Jambret di Surabaya Gagal Kabur Karena Terhalang Tenda Hajatan

 Polisi menduga masih ada TKP lain dan kini terus mendalami keterlibatan pelaku.

"Dari keterangannya ada empat TKP. Namun penyidik masih mendalami apakah ada korban lain yang belum melaporkan," jelas AKP Joshua.

Modus Penjambretan

Dalam menjalankan aksinya, BC menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada para korban kebanyakan perempuan yang mengenakan kalung emas. Saat korban lengah, pelaku langsung menarik kalung tersebut dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Polisi masih terus menggali keterangan terkait motif pelaku kembali melakukan tindak kejahatan jalanan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengetahui apakah aksi itu terkait kebutuhan ekonomi, kecanduan judi, atau alasan lainnya.

"Proses pemeriksaan masih berjalan dan akan kami sampaikan perkembangannya," pungkas AKP Joshua.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved