Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Kuras ATM Korban Rp135 Juta, Manfaatkan Waktu Istirahat di Rest Area
Komplotan residivis tersebut sempat gagal melakukan aksinya di Malang sebelum beraksi di Rest Area Tol.
Ringkasan Berita:
- 3 dari 6 pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM diringkus polisi.
- Mereka menguras isi rekening korban hingga total Rp135 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi pencurian dengan modus ganjal ATM telah menguras isi rekening korban hingga total Rp 135 juta pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Komplotan residivis kejahatan ini akhirnya diringkus aparat Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Petugas SPPG Kaget Temukan Pesan Siswa di Dalam Ompreng, Minta Menu MBG Diganti Sapi: Kasar Sekali
Namun, hanya tiga dari enam pelaku yang berhasil ditangkap.
Hal itu diungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing.
Ia menjelaskan, sebelum beraksi di Rest Area Tol Km 753 arah Sidoarjo–Surabaya, komplotan residivis tersebut sempat gagal melakukan aksinya di Malang.
"Gagal di Malang, para pelaku ini rencananya pulang ke Palembang. Sebelum pulang, mereka mampir di rest area Tol Km 753," ujar Christian, Selasa (18/11/2025).
Di lokasi tersebut, para pelaku memanfaatkan waktu istirahat untuk menjalankan aksinya dengan mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Korban berinisial MK.
Korban yang tidak menaruh curiga menggunakan mesin ATM tersebut untuk mengambil uang.
"Saat itu terdapat korban MK, pria berusia 66 tahun, warga Tanggulangin," jelas Christian.
"Ia memasukkan kartu ATM ke mesin yang sudah diganjal sebelumnya oleh tersangka," imbuhnya.
Karena mesin bermasalah, satu pelaku mendekati korban dan berpura-pura membantu.
Saat itulah mereka menukar kartu ATM korban dengan kartu serupa.
Pelaku juga mencuri PIN korban dengan cara mengintip dari samping atau belakang.
Begitu kartu korban berhasil mereka dapatkan, komplotan langsung menguras saldo melalui ATM lain.
"Pelaku menarik tunai Rp15 juta, kemudian mentransfer Rp100 juta ke rekening bank atas nama Dwi Puspita Sari serta Rp20 juta ke rekening bank atas nama Fauziah Fawas Nafi," beber Christian.
Korban yang tidak menyadari kartunya telah ditukar kemudian berpindah ke mesin ATM lain.
Setelah tetap gagal menarik uang, ia memeriksa saldo melalui m-banking dan mendapati bahwa uang senilai Rp135 juta telah raib dari rekeningnya.
"Setelah pindah ke ATM lain korban tetap tidak bisa mengambil uang. Setelah dicek melalui m-banking, ternyata uangnya sudah berkurang total Rp135 juta," tambahnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.
Tim Opsnal Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Cara Culas Kepsek Korupsi Dana BOS Rp1,3 M Terungkap, 5 Tahun Beraksi Pakai Perusahaan Pribadi
Pada Senin (10/11/2025), polisi berhasil melacak tiga pelaku berinisial M, ES, dan MU yang merupakan warga Lampung Timur.
Saat itu, mereka tengah berada di sebuah homestay di Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
"Mereka kami amankan sebelum kembali beraksi di wilayah tersebut. Motif yang muncul dari hasil pemeriksaan adalah kebutuhan ekonomi dan gaya hidup," ungkap Christian.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kini, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo masih mengembangkan kasus ini dan memburu tiga pelaku lain, yakni AD diduga bertindak sebagai pengawas, I sebagai sopir, serta B sebagai penerima transfer hasil kejahatan.
Dari pemeriksaan polisi pada tersangka, hasil kejahatan sebanyak Rp 135.000.000 tersebut dibagi rata oleh lima pelaku.
Masing-masing mendapatkan sebesar Rp 17.500.000.
Kepada polisi, mereka mengaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta foya-foya.
Sisanya dipergunakan untuk operasional kembali, di antaranya menyewa mobil dan membayar penginapan.
Kasus lainnya
Seorang warga kaget saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta secara tiba-tiba.
Ternyata itu semua karena kartu ATM-nya telah dicuri oleh tetangga dan diganti voucher hotel.
Pelaku adalah wanita berinisial T (42).
T mencuri kartu ATM tetangganya di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kronologi kejadian pun terungkap.
Baca juga: Warga Heboh Petugas PPSU Temukan Bayi Hidup di Tumpukan Sampah, Dimasukkan ke Dalam Goodie Bag
Kapolsek Widasari, AKP Suprapto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM BRI dan mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta.
"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti," ujar Suprapto melalui keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025), melansir Kompas.com.
Menurut Suprapto, pencurian terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi, di rumah korban.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi empat hari kemudian, Jumat (24/10/2025).
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa pelaku merupakan tetangga korban.
Dugaan ini diperkuat dengan hasil rekaman CCTV dan barang bukti di lokasi kejadian.
Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur.
"Untuk mengelabui korban, pelaku menukar kartu tersebut dengan kartu tiket voucher hotel," kata Suprapto.
Pelaku yang mengetahui nomor PIN korban kemudian melakukan dua kali transaksi tarik tunai.
"Pertama sebesar Rp3,5 juta di ATM BRI Jatibarang dan kedua Rp2,5 juta dari agen BRIlink," ujar Suprapto.
Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk keperluan pribadi.
Dalam proses penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan rekening korban, potongan kertas berisi nomor PIN, kartu tiket hotel, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
AKP Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan menjaga kerahasiaan nomor PIN.
"Jangan pernah mencatat PIN di tempat yang mudah ditemukan, serta segera laporkan ke pihak bank atau kepolisian bila terjadi kehilangan," ujar Suprapto.
| Warga Sidoarjo Kehilangan Uang Rp135 Juta, Jadi Korban Komplotan Ganjal ATM di Rest Area Tol |
|
|---|
| Pengakuan Komplotan Ganjal Kartu ATM usai Diamankan Polres Lamongan, Ngaku Belajar dari Youtube |
|
|---|
| Polisi Amankan 76 tersangka Narkoba di Sidoarjo dengan Barang Bukti Senilai Rp2,8 Miliar |
|
|---|
| Ada 216 Kamera ETLE di Jatim, Kakorlantas Targetkan Jadi 1.000 Kamera Tahun Depan |
|
|---|
| Polwan Polresta Sidoarjo Dikerahkan Dampingi Keluarga Korban di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pakai-tusuk-gigi-komplotan-residivis-bobol-ATM-korban-kuras-Rp135-juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.