Ramadan 2026

Tak Bisa Menahan Amarah di Bulan Ramadan? Ini Dampaknya pada Puasa

Marah saat puasa? Ketahui dampak emosi yang sering terlupakan dan bagaimana hal itu bisa memengaruhi ibadah di bulan Ramadan.

Tayang:
Penulis: Ayesha Naila Tsabita | Editor: Mujib Anwar
Grid
HUKUM MARAH SAAT PUASA – Ilustrasi orang sedang marah. Meski marah tidak membatalkan puasa, emosi yang tak terkendali bisa mengurangi pahala dan esensi ibadah. 

Ringkasan Berita:
  • Marah saat puasa tidak membatalkan ibadah, tapi bisa mengurangi atau menghilangkan pahala.
  • Rasulullah menekankan mengendalikan emosi saat puasa sebagai bagian dari latihan diri.
  • Menahan amarah meningkatkan takwa, ketenangan batin, dan kesehatan selama Ramadan.


TRIBUNJATIM.COM - Bulan Ramadan menjadi momen bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah. 

Tak hanya menahan lapar dan dahaga, puasa juga mengajarkan pengendalian diri dari hawa nafsu, termasuk amarah.

Namun dalam praktiknya, kondisi fisik yang lelah dan rasa lapar kerap memicu emosi. 

Lalu, apakah marah saat puasa bisa membatalkan ibadah tersebut?

Secara fikih sejumlah ulama menegaskan bahwa marah tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Akan tetapi, amarah yang tak terkendali bisa merusak bahkan mengugurkan pahala puasa.

Tidak Membatalkan, Tapi Bisa Menghilangkan Pahala

Secara hukum syariat, marah bukan pembatal puasa. Pembatal puasa berkaitan dengan perbuatan fisik seperti makan, minum, berhubungan suami istri, muntah disengaja, dan sejenisnya.

Abdul Matin bin Sakman menjelaskan bahwa kemarahan termasuk perbuatan maknawi. Artinya, tidak membatalkan secara hukum, tetapi dapat mengurangi nilai ibadah.

Hal serupa disampaikan Ketua Bidang Kajian Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh. Dikutip dari Kompas.com, ia menjelaskan bahwamarah dan bertengkar tidak membatalkan puasa, namun pahalanya bisa hilang.

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Ziyad menyebutkan, berkata kotor dan marah tanpa alasan yang jelas dapat menggugurkan pahala puasa.

Baca juga: Hukum Menelan Dahak saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama dan MUI

Jenis Marah dalam Islam

Dalam kajian yang dimuat pada laman kotayogya.baznas.go.id, dijelaskan bahwa dalam Islam terdapat dua jenis kemarahan.

  • Pertama, marah tercela (Al-Ghadhab al-Madzmum), yakni marah karena urusan duniawi, harga diri yang tersinggung, atau dendam pribadi. Jenis ini yang harus ditekan, terlebih saat berpuasa.
  • Kedua, marah terpuji (Al-Ghadhab al-Mahmud), yakni marah karena membela kebenaran atau ketika syariat Allah dilanggar.

Namun, meskipun diperbolehkan, tetap harus disampaikan secara santun dan proporsional.

Muhammad Ziyad menambahkan, seseorang boleh marah jika melihat kemungkaran, tetapi tetap dalam batas kendali dan alasan yang jelas.

Hadis tentang Menahan Marah Saat Puasa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved