Ramadan 2026

Apa Itu Iktikaf? Ini Pengertian, Hukum dan Keutamaannya dalam Islam

Iktikaf menjadi amalan sunnah yang dianjurkan pada 10 hari terakhir Ramadhan. Apa pengertian, hukum, dan keutamaannya dalam Islam?

Tayang:
Penulis: Regha Ayunda Bella | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
TATA CARA ITIKAF - Ilustrasi itikaf di masjid. Melalui itikaf, umat Islam berkesempatan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, meraih kemuliaan malam Lailatul Qadar, serta memperbanyak doa dan amal shalih. 

“Dan janganlah kamu campuri mereka (istri-istrimu), ketika kamu beritikaf di dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” (QS Al-Baqarah: 187)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa itikaf merupakan ibadah yang dilakukan di masjid dengan aturan tertentu.

Selain itu, dalam Al-Qur’an juga disebutkan tentang anjuran membersihkan rumah Allah untuk orang-orang yang beribadah di dalamnya.

Sebagaimana firman Allah SWT:

وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهْرًا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّحُودِ

“Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawad, yang beri’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.’” (Al-Baqarah: 125)

Ayat tersebut menjadi salah satu dalil bahwa itikaf merupakan ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam Islam.

Baca juga: Apa itu Lailatul Qadar? Ini Sejarah, Keutamaan dan Hikmah di Balik Malam Seribu Bulan

Waktu Terbaik dan Tempat Melaksanakan Itikaf

Waktu terbaik untuk melaksanakan itikaf adalah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Pada periode tersebut umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah untuk meraih malam Lailatul Qadar.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah SAW selalu melaksanakan itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan.

“Bahwasanya Nabi SAW selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkannya. Kemudian para istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Pada dasarnya itikaf dilaksanakan di masjid karena masjid merupakan tempat yang disebutkan secara jelas dalam Al-Qur’an untuk ibadah tersebut.

Beberapa ulama seperti Imam Abu Hanifah dan pendapat lama Imam Syafi’i memperbolehkan itikaf dilakukan di rumah dalam kondisi tertentu, terutama jika terdapat situasi yang tidak memungkinkan pergi ke masjid.

Meski begitu, banyak ulama tetap menegaskan bahwa itikaf di masjid lebih utama karena sesuai dengan praktik Rasulullah SAW dan para sahabatnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved