Makan Bergizi Gratis

Standar Limbah Diabaikan, BGN Tutup Sementara 6 Dapur Makan Bergizi Gratis di Lumajang

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional enam dapur sehat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
DIBERHENTIKAN SEMENTARA - SPPG milik Yayasan Berlian Berkah Jaya melayani MBG siswa di SDN 02 Madurejo Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026) 6 SPPG di Lumajang ditutup sementara oleh BGN. 
Ringkasan Berita:
  • Penyebab Utama: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai standar dan pengabaian rekomendasi SLHS.
  • Jumlah Terdampak: 6 dapur sehat (SPPG) di 5 kecamatan berbeda di Lumajang.
  • Otoritas Penindak: Badan Gizi Nasional (BGN) didukung Satgas Percepatan MBG Lumajang.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional enam dapur sehat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan karena pengelolaan limbah di enam dapur sehat makan bergizi gratis (MBG) tersebut tidak sesuai standar, sehingga BGN memberikan suspend.

Enam SPPG yang ditutup sementara tersebut, 3 dapur MBG itu milik Yayasan Almulk Mustofa Barokah yang berada Kecamatan Pasirian, Padang, dan Tempursari Lumajang.

Baca juga: Sindikat Maling Rel Kereta Api di Lumajang Tertangkap, Dijual ke Penadah Rp4000 Sekilo

Abaikan Rekomendasi Teknis Sertifikat Laik Higiene

Sisanya, SPPG milik Yayasan Berlian Berkah Jaya di Kecamatan Tempeh, SPPG Yayasan Arrohmah Kecamatan Pasirian, dan SPPG Yayasan Sahabat Insan Quran di Kecamatan Sukodono.

"Dugaan saya kemungkinan karena pengelolaan limbah yang belum sesuai kemampuan," ujar Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, hal itu karena beberapa mitra pengelola SPPG sering mengabaikan rekomendasi tim teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lumajang, sebagai persyaratan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

"Ada sebagian Mitra pengelola dapur yang mengabaikan rekomendasi dari Tim Dinkes,DLH, DPKP terkait persyaratan SLHS," kata Agus.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Pelaksanan SPPG Lumajang Della Ayu Faradhika membenarkan pemberhentian sementara operasi dapur MBG tersebut.

Baca juga: Museum Daerah Kabupaten Lumajang, Pusat Pelestarian Sejarah dan Edukasi Budaya Lokal Kota Pisang

Della menjelaskan, pemberhentian operasional ini karena instalasi pengelolaan limbah (IPAL) di SPPG Lumajang tersebut tidak sesuai standar, sehingga mereka diminta segera memperbaiki.

"Penutupan sementara akan dicabut setelah mitra SPPG memenuhi dan memperbaiki IPAL sesuai ketentuan," tanggapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved