Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilu Mahasiswi Jember Dipukul, Dicekik dan Dirudapaksa Tetangga, Lapor malah Diminta Nikahi Pelaku

Pilu mahasiswi di Jember dipukul, dicekik hingga dirudapaksa tetangga saat dini hari, lapor kepala desa malah diminta menikahi pelaku.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
AUDIENSI - Kopri PMII melakukan audiensi di Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025). Mereka memprotes lemahnya penanganan perkara rudapaksa terhadap SF (21), mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, yang dilakukan tetangganya. 

Poin Penting:

  • Mahasiswi di Jember berinsial SF (21) menjadi korban rudapaksa tetangganya.
  • Pelaku memukul dan mencekik korban hingga tak berdaya saat beraksi.
  • Pelaku kabur setelah korban melapor ke polisi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Mahasiswi asal Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, berinisial SF (21) mengaku dirudapaksa pria berinisial S (27) yang merupakan tetangganya sendiri, ketika sedang tidur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2025) pukul 02.00 dini hari.

Kronologi kejadian, pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela, saat mahasiswi ini setengah tidur. 

Kedatangan pelaku tersebut, membuat korban terkejut dan langsung berteriak untuk melawan.

Pelaku lalu memukul dan mencekik korban hingga tak berdaya. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban yang sendirian di dalam kamar malam itu.

Hal itu membuat korban takut, sehingga pelaku langsung melancarkan aksinya di dalam kamar korban.

Setalah dirudapaksa dan dianiaya di dalam kamar, korban mengalami luka lebam di pipi, mata dan tangannya.

Keesokan harinya, korban melaporkan hal ini ke kepala desa setempat.

Alih-alih dapat keadilan, perangkat desa justru meminta perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, dengan cara korban menikahi pelaku.

Hal ini membuat korban tidak terima.

Perempuan itu langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Balung Jember, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Nasib Penculik dan Pelaku Rudapaksa Siswi SD di Mojokerto, Divonis 11 Tahun Penjara

Hanya saja, ketika polisi mendatangi rumah pelaku, ternyata pelaku sudah melarikan diri.

Bahkan hingga kini, pelaku belum juga mendapatkan panggilan kepolisian.

Ketua PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jember, Nurul Hidayah yang mendampingi korban menilai, penanganan perkara awal sangat lamban.

Sehingga membuat pelaku leluasa untuk melarikan diri.

"Ini menciptakan ketakutan baru bagi korban yang masih tinggal di lingkungan yang sama,” katanya, Selasa (21/10/2025).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian Kapolsek Balung, Ipda Sentot menyatakan, pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. 

“Sejak awal dilaporkan, pelaku sudah tidak ada di tempat. Kami juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui keberadaannya,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved