Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Kades dan Kasun di Jember yang Minta Mahasiswi Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku

Setelah korban melapor, perangkat desa di Jember justru meminta perkara rudapaksa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan cara korban menikahi pelaku

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
SANKSI KADES - Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Ratno C Sembodo saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025). Dia mengaku telah merekomendasikan sanksi administrasi terhadap petinggi desa dan kasun yang dinilai tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap mahasiswi yang dirudapaksa tetangganya. 

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian Kapolsek Balung, Ipda Sentot menyatakan, pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. 

“Sejak awal dilaporkan, pelaku sudah tidak ada di tempat. Kami juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui keberadaannya,” ujarnya.

Sementara itu, polisi berhasil menangkap S (27), pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan, setelah merudapaksa korban, pelaku sempat pulang ke rumah ibunya di Balung.

"Pelaku sempat mengaburkan situasi, dengan mengganti nomor handphone-nya," ujar AKP Angga Riatma, Sabtu (25/10/2025).

Setelah mengganti nomor ponselnya, pelaku berpamitan ke keluarganya untuk pergi ke Sidoarjo.

"Lalau pada tanggal 19 Oktober 2025, pelaku kabur ke Sidoarjo," ungkap AKP Angga Riatma.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Balung pada 15 Oktober 2025.

Beberapa hari kemudian, perkara ini diambil alih Polres Jember.

"Pada tanggal 20 Oktober 2025, kasus ini kami ambil alih. Lalu kami lakukan gelar, dan setelah itu kami lakukan pengejaran terhadap pelaku," ulasnya.

Setelah dua hari dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Sidoarjo pada 23 Oktober 2025.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved