Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember
Kronologi Anak Bunuh Ibu di Jember Pakai Besi Tambal Ban, Bermula Antar Makanan dan Tanya Tahlilan
Motif dan kronologi lengkap anak bunuh ibu kandung di Jember pakai besi tambal ban, bermula antar makanan dan bertanya soal tahlilan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Mengetahui kejadian tersebut, tetangga korban berupaya untuk mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Menerima laporan warga, Eko mengaku langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Motif pembunuhan itu, tersangka kesal karena kerap sekali dimarahi oleh korban (ibu kandungnya)," urainya.
Atas tindakannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.
Olah TKP
Menurut Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh, saat pihaknya sampai di TKP, korban sudah meninggal dunia.
"Korban kami temukan sudah meninggal dunia di TKP, yang berada di rumah sendiri," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh yang diwawancarai, Rabu (5/11/2025) pukul 00.30 WIB.
Tim Inafis Polres Jember langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban.
Dari lokasi, polisi juga mengamankan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
"Di TKP kami juga amankan alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Kini jasad korban telah kami kembalikan ke pihak keluarga, sebab menolak untuk dilakukan autopsi," kata Eko.
Namun berdasarkan pemeriksaan luar, Eko menilai luka yang dialami korban sudah menunjukkan pembunuhan disengaja, karena ada kecocokan dengan alat bukti di TKP.
Muncul dugaan, pelaku mengalami depresi usai bercerai dengan istrinya.
Eko mengaku telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan, sebagai tahap awal penyidikan perkara.
"Sementara untuk kondisi psikologis pelaku, akan kami koordinasikan dengan psikiater untuk memeriksa ada atau tidaknya ganguan mental," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/anak-BUNUH-IBU-KANDUNG-di-jember-Imam-Ghozali-ditangkap-polisi-usai-membunuh-ibu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.