Polemik Perumahan di Bantaran Sungai Jember, BPN Telusuri Historis Sertifikat Tahun 2000-an
Badan Pertanahan Nasional (BPN) angkat bicara mengenai belasan perumahan berdiri di bantaran sungai Kabupaten Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Fokus Penyelidikan: Menelaah dokumen perumahan di bantaran sungai yang terbit sekitar tahun 2000-an.
- Kolaborasi: BPN bersinergi dengan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember.
- Wewenang: BPN hanya mengurusi data lahan, sementara putusan pelanggaran tata ruang berada di instansi lain.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Badan Pertanahan Nasional (BPN) angkat bicara mengenai belasan perumahan berdiri di bantaran sungai Kabupaten Jember.
Kepala Kantor BPN Jember Ghilman Afifiuddin mengaku masih perlu menelaah dokumen lahan milik perumahan tersebut.
Sehingga hal ini tidak bisa langsung diputuskan begitu saja.
Baca juga: Pemkab Jember Bentuk Satgas THR, Pastikan Buruh Terima Tepat Waktu
Audit Historis Bersama Satgas Tata Ruang
"Kami akan mencoba berbagi data dengan Satgas (Infrastruktur dan Tata Ruang) untuk mencari historis (perijinan) bersama-sama," ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, masing-masing memiliki alasan sendiri hingga terbitnya sertifikat tanah perumahan saat itu, karena rata-rata dokumen itu muncul pada awal tahun 2000 an.
"Cuma secara detailnya kami belum bisa berikan. Karena memutuskan (melanggar atau tidak) bukan wewenang BPN," kata Ghilman.
Baca juga: Tragedi Jalan Berlubang di Jember: Remaja Putri Tewas Terlindas Dump Truk Saat Salip Kendaraan
Ghilman mengatakan, lembaga pertanahan hanya fokus menyoroti pemanfaatan lahan, supaya kreditur perumahan tidak jadi korban bencana banjir.
"Karena yang dipermasalahkan, bagaimana warga yang punya rumah disana bisa terhindar dari bencana banjir," imbuhnya.
| Ngantuk Saat Berkendara, Pemotor di Gresik Tewas Tabrak Median Jalan |
|
|---|
| Demokrasi Era Prabowo dan Jokowi, Mahfud MD Sebut Sekarang Lebih Lemah |
|
|---|
| Intan Gadis Malang Baru Tahu Nikahi Sesama Wanita saat Malam Pertama, Nangis akan Diajak ke Kamboja |
|
|---|
| Pemicu Anak Mutilasi Ibu Kandung dan Kubur di Kebun, Keluarga Dikelabuhi Pura-pura Bantu Cari |
|
|---|
| Uang Ngepas, Pinkan Mambo Naik Kapal 30 Jam ke Singapura Demi Obati Anak yang Divonis Hidup 3 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Suasana-rapat-Satgas-Pemkab-Jember-di-Kantor-BPN-Jember.jpg)