Potongan Tubuh Manusia di Mojokerto
Sosok Alvi Pelaku Mutilasi Pacar, Ternyata Pernah Nyantri di Jombang, Kepsek Kuak Tabiatnya
Tersangka mutilasi a Alvi Maulana (24) ternyata pernah mondok di Jombang tepatnya di asrama Pondok Pesantren Gadingmangu
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Aksi mutilasi dilakukan oleh Alvi yang diduga memiliki keterampilan karena pernah bekerja sebagai jagal hewan. Polisi menyebut ia “sangat profesional” dalam pemenggalan dan pemotongan potongan tubuh korban.
Korban tidak sedang hamil saat kejadian. Polisi telah menepis kabar tersebut dan menyatakan bahwa Alvi dan Tiara hidup bersama di kos tanpa ikatan pernikahan, baik resmi maupun siri.
Ada versi laporan yang menyebut jumlah potongan tubuh mencapai 66 bagian.
Sementara laporan lain menyebut 65 bagian yang ditemukan tersebar di kawasan Pacet-Cangar.
Alvi ditangkap di kamar kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu, 7 September 2025, malam atau dini hari, saat pelaku sedang bersantai. Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP.
RunningNews
Potongan Tubuh Manusia di Mojokerto
mutilasi
Alvi Maulana
berita jombang hari ini
Kecamatan Perak
Multiangle
TribunJatim.com
Tribun Jatim
TribunBreakingNews
Firasat Buruk Orangtua Korban Mutilasi Sebelum Kejadian Tragis di Mojokerto, 'Kekhawatiran Ibu' |
![]() |
---|
Pantas Alvi Tak Mau Setor Dokumen saat Tinggal Bareng Pacar di Kos, Kini Disorot Jadi Lokasi |
![]() |
---|
Kawasan Pacet-Cangar Mojokerto Jadi Tempat Pembuangan Korban Pembunuhan, Kapolres: Kami Tindak Tegas |
![]() |
---|
Pengakuan Terbaru Alvi Pelaku Mutilasi, Ratusan Potongan Tubuh Korban Dibuang di 2 Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Pengalaman Jagal Hewan Dipakai Alvi Mutilasi Pacar, Akhiri 5 Tahun Kebersamaan dengan Sadis: Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.