Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Potongan Tubuh Manusia di Mojokerto

Sosok Alvi Pelaku Mutilasi Pacar, Ternyata Pernah Nyantri di Jombang, Kepsek Kuak Tabiatnya

Tersangka mutilasi a Alvi Maulana (24) ternyata pernah mondok di Jombang tepatnya di asrama Pondok Pesantren Gadingmangu

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
LULUSAN PESANTREN - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Budi Utomo Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Heboh Handono Pribadi Luhur saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (9/9/2025). Alvi tercatat pernah sekolah dan mondok di salah satu pondok di Kabupaten Jombang.  

Aksi mutilasi dilakukan oleh Alvi yang diduga memiliki keterampilan karena pernah bekerja sebagai jagal hewan. Polisi menyebut ia “sangat profesional” dalam pemenggalan dan pemotongan potongan tubuh korban. 

Korban tidak sedang hamil saat kejadian. Polisi telah menepis kabar tersebut dan menyatakan bahwa Alvi dan Tiara hidup bersama di kos tanpa ikatan pernikahan, baik resmi maupun siri. 

Ada versi laporan yang menyebut jumlah potongan tubuh mencapai 66 bagian. 

Sementara laporan lain menyebut 65 bagian yang ditemukan tersebar di kawasan Pacet-Cangar. 

Alvi ditangkap di kamar kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu, 7 September 2025, malam atau dini hari, saat pelaku sedang bersantai. Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved