Tuntut Pembatalan Kenaikan Tunjangan, Serikat Buruh Ancam Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Jombang
Sejumlah serikat buruh di Kabupaten Jombang menyampaikan aspirasi keras mereka dalam forum hearing bersama anggota DPRD Jombang, Senin (15/9/2025).
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Pembatalan Kenaikan Tunjangan: GAS-JP mendesak DPRD Jombang untuk membatalkan keputusan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi paling lambat 25 September 2025.
- Permintaan Maaf Terbuka: Ketua DPRD Jombang, Hadi Admaji, diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan kontroversialnya di media sosial.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sejumlah serikat buruh di Kabupaten Jombang menyampaikan aspirasi keras mereka dalam forum hearing bersama anggota DPRD Jombang, Senin (15/9/2025).
Pertemuan yang digelar di ruang rapat paripurna itu berlangsung setelah isu kenaikan tunjangan dewan menjadi sorotan utama.
Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) menilai pernyataan Ketua DPRD Jombang, Hadi Admaji, di media sosial terkait kenaikan tunjangan sebagai bentuk sikap arogan dan tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
Menurut mereka, hal tersebut berpotensi memicu kegaduhan serta mengganggu stabilitas daerah. Lutfi Mulyono, perwakilan dari GAS-JP menegaskan bahwa pihaknya telah mengubah agenda menjadi forum penyampaian tuntutan.
Beberapa poin utama yang diajukan antara lain, pertama, DPRD Jombang diminta membatalkan keputusan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi paling lambat 25 September 2025.
Baca juga: Mutasi Pejabat Jombang Dinilai Minim Transparansi, ini Sorotan Aktivis dan Komitmen Bupati
Ketua DPRD diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait sikap dan pernyataannya.
Lutfi menegaskan sikap tegas mereka. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, GAS-JP bersama elemen masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 29 September 2025 di depan kantor DPRD Jombang.
“Kami sudah menyerahkan isi tuntutan resmi. Jika tidak ada evaluasi dan pembatalan, maka aksi massa tidak bisa dihindari. Dan bila gejolak muncul, tanggung jawab ada pada legislatif, bukan kami,” ucap pria yang juga Ketua Serikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Kabupaten Jombang ini.
Selain pembatalan kenaikan tunjangan, massa juga menuntut pencabutan Perbup Nomor 66 Tahun 2024 terkait hak keuangan dan administrasi DPRD, hingga desakan pencopotan Hadi Admaji dari kursi ketua DPRD.
Baca juga: Hujan Deras Picu Kecelakaan, Honda Brio Selip dan Tabrak Pembatas Tol Jombang-Mojokerto
Rencana aksi ini juga telah disampaikan kepada kepolisian setempat. Buruh menegaskan, bila pemerintah tidak segera merespons, mereka siap turun ke jalan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Ketika dilanggar, saya pastikan tanggal 29 September akan ada gejolak. Saya juga sampaikan kepada Kapolres Jombang bahwa jika gejolak terjadi, permasalahannya bukan ada di kami, tapi ada di legislatif yang memang tidak peka terhadap situasi, hanya mementingkan kalkulasi politik dan macam-macam," pungkasnya.
kenaikan tunjangan dewan
serikat buruh
DPRD Jombang
Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP)
Jombang
TribunJatim.com
Masa Kontrak 1 Tahun, ini Rincian Lengkap Tunjangan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Patroli Siskamling di Jombang, TNI Gandeng Banser hingga Perguruan Silat Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Ratusan Warga di Tulungagung Geruduk DPRD, Minta Jalan Desa Segera Diperbaiki, ini Penjelasan Bupati |
![]() |
---|
Alasan Bupati Majalengka Buat Aturan ASN Wajib Salat Subuh Akbar, Tukin Dipotong Jika Tak Hadir |
![]() |
---|
Pelaku Balap Liar di Kota Malang Disuruh Jalan Kaki, 14 Motor Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.