Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Jombang Gencarkan Operasi Simpati, Tertibkan Tiang dan Kabel Fiber Optik Ilegal

Penertiban tiang dan kabel fiber optik (FO) ilegal terus menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
TIANG KABEL FO ILEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang saat menertibkan tiang dan kabel fiber optik ilegal di samping kantor PLN Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur oleh Satpol PP Kabupaten Jombang pada Senin (22/9/2025). Puluhan tiang diterbitkan, minta provider berbenah.  

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sudah lama mengeluhkan kondisi kabel semrawut, molor, dan nyaris menyentuh badan jalan. Beberapa insiden kecelakaan lalu lintas diduga dipicu oleh kabel-kabel tersebut, terutama di wilayah Kecamatan Gudo, Megaluh, bahkan Kabuh.

Penertiban kemudian dilanjutkan pada hari Jumat (19/9/2025) di kawasan perempatan Jalan Juanda, Kelurahan Kepanjen. Aksi serupa kembali digelar pada Senin (22/9/2025) dengan fokus pencabutan tiang FO di Jalan Pahlawan hingga Jalan KH Wahid Hasyim. Beberapa tiang yang menutupi pandangan traffic light langsung dibongkar petugas.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved