Satpol PP Jombang Gencarkan Operasi Simpati, Tertibkan Tiang dan Kabel Fiber Optik Ilegal
Penertiban tiang dan kabel fiber optik (FO) ilegal terus menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
TIANG KABEL FO ILEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang saat menertibkan tiang dan kabel fiber optik ilegal di samping kantor PLN Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur oleh Satpol PP Kabupaten Jombang pada Senin (22/9/2025). Puluhan tiang diterbitkan, minta provider berbenah.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sudah lama mengeluhkan kondisi kabel semrawut, molor, dan nyaris menyentuh badan jalan. Beberapa insiden kecelakaan lalu lintas diduga dipicu oleh kabel-kabel tersebut, terutama di wilayah Kecamatan Gudo, Megaluh, bahkan Kabuh.
Penertiban kemudian dilanjutkan pada hari Jumat (19/9/2025) di kawasan perempatan Jalan Juanda, Kelurahan Kepanjen. Aksi serupa kembali digelar pada Senin (22/9/2025) dengan fokus pencabutan tiang FO di Jalan Pahlawan hingga Jalan KH Wahid Hasyim. Beberapa tiang yang menutupi pandangan traffic light langsung dibongkar petugas.
Baca Juga
Dapur Tak Lagi Beroperasi, Layanan MBG di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Berhenti |
![]() |
---|
Hasil DBL Surabaya 2025, Putri SMAN 1 Mojokerto Lolos Round 2, Putra SMA Kemala Bhayangkari 1 Menang |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: PSBS Biak VS Madura United 0-0 - Catatan Bagus Arema FC Sebelum Lawan Peris Solo |
![]() |
---|
Pemkot Blitar Usulkan Ranperda LP2B untuk Lindungi Lahan Persawahan agar Tak Beralih Fungsi |
![]() |
---|
Pria Pengangguran Asal Gresik Tilap Motor Teman, Ngaku untuk Jenguk Anak ke Lamongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.