Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tekankan Pentingnya Kepatuhan Lapor LHKPN, Bupati Jombang Sebut Pertanggungjawaban Moral

“Pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kita kepada masyarakat,” ujar Bupati Jombang, Warsubi.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Pemkab Jombang
LAPOR LHKPN - Bupati Jombang, Warsubi hadiri Sosialisasi Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Bung Tomo Kantor Sekdakab Jombang, Jawa Timur, Senin (3/11/2025). Ia mengatakan, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat.  

Warsubi mengingatkan seluruh ASN agar bersikap hati-hati dalam menerima pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Gratifikasi sering kali menjadi pintu masuk penyalahgunaan wewenang. Laporkan setiap bentuk pemberian melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke KPK,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber dari KPK RI, antara lain Herda Helmijaya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, serta Khoirotul Nisa Niki Andriani, Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mahir dari Direktorat PP LHKPN.

Mereka menyampaikan materi terkait mekanisme pelaporan LHKPN, penanganan benturan kepentingan, dan strategi pencegahan gratifikasi.

Selain itu, Prio Utomo dari Kanreg II BKN Surabaya turut memberikan pembinaan mengenai penerapan kode etik ASN.

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, Inspektur Kabupaten Jombang, serta ratusan ASN dan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masuk dalam daftar wajib lapor baru tahun 2025. 

Peserta terdiri atas kepala perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen, bendahara pengelola anggaran di atas Rp 1 miliar, serta pejabat fungsional pengadaan barang/jasa.

Sebagian peserta mengikuti kegiatan secara langsung di Ruang Bung Tomo, sementara lainnya bergabung secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi Pemkab Jombang.

Menutup kegiatan, Bupati Warsubi mengajak seluruh ASN memperkuat kerja sama lintas instansi, baik dengan KPK RI maupun BKN, untuk menjaga integritas birokrasi daerah.

“Momentum ini harus menjadi tonggak penguatan komitmen bersama. Mari wujudkan Jombang yang bersih dari korupsi, bebas dari gratifikasi, dan memiliki aparatur berintegritas tinggi,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved