Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Desa di Jombang akan Jadi Percontohan Program Nasional Koperasi Merah Putih

Kabupaten Jombang resmi masuk dalam daftar wilayah pelaksana Program Strategis Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
KOPERASI - Koperasi Desa Merah Putih yang sudah beroperasi di Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (27/10/2025).  

Namun demikian, implementasi teknisnya masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu juknis lebih lanjut. Apakah skemanya akan sama atau ada format baru, kami masih menanti arahan pusat," ungkapnya.

Pelaksanaan KDKMP di Kabupaten Jombang juga mendapat dukungan penuh dari Kodim 0814 Jombang, yang berperan sebagai inisiator di lapangan bersama PT Agrinas. 

Jajaran Kodim turut mendampingi proses pembangunan di setiap desa untuk memastikan program berjalan sesuai target dan standar nasional.

Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, memperluas lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi modern yang profesional dan berkelanjutan.

"Dengan dukungan lintas sektor, kami di Jombang bersiap menjadi salah satu contoh nyata bagaimana desa dapat menjadi pusat kekuatan ekonomi baru bagi Indonesia," pungkas Hari.

Resmi Dilantik

Sebanyak 2.488 pengurus dan pengawas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Kabupaten Jombang resmi dilantik pada Jumat (23/5/2025). 

Pelantikan ini digelar di TPA Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (23/5/2025). 

Total ada sebanyak 2.448 pengurus dan pengawas koperasi dari 302 desa dan 4 kelurahan sudah dilantik dan akan mulai bertugas.

Masing-masing desa berisi 8 pengurus dan sudah termasuk pengawas. 

Sebelum pelantikan dilaksanakan, Pemkab Jombang sudah merampungkan seluruh musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Pihak pemkab juga sudah memfasilitasi Koperasi Desa Merah Putih di Jombang dengan pendaftaran ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). 

Berjalannya proses secara keseluruhan sudah rampung.

Kini sebanyak 306 Koperasi Desa telah memiliki legalitas resmi. Bahkan pemkab menjalin kerja sama dengan 64 notaris di Jombang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved