66 Pejabat Baru sudah Dilantik, Mutasi Jabatan di Pemkab Jombang Masih Terus Bergulir
Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menjelaskan, dinamika mutasi pejabat di Kabupaten Jombang berjalan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Masih akan ada mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.
- Tahap ketiga mutasi masih dalam proses.
- Pelaksanaan mutasi masih menunggu arahan resmi dari Bupati Jombang, Warsubi.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, belum selesai.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang memastikan, tahap ketiga mutasi masih dalam proses dan berpotensi digelar pada akhir tahun 2025 ini atau awal tahun 2026 depan.
Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menjelaskan, dinamika mutasi pejabat di Kabupaten Jombang berjalan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan arahan kepala daerah.
"Sekarang sudah bulan November, jadi masih ada waktu dua sampai tiga bulan ke depan untuk melanjutkan prosesnya," ucapnya saat dikonfirmasi usai pelantikan dan sumpah jabatan di Pendopo Kabupaten Jombang pada Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, pelantikan pejabat yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025) ini merupakan gabungan dari dua kategori, yakni pejabat hasil job fit serta pejabat dari shelter.
Keduanya disatukan dalam satu agenda pelantikan agar proses penataan jabatan berjalan lebih efisien.
"Yang dilantik kemarin itu terdiri dari dua kelompok, ada yang hasil job fit dan ada yang dari shelter. Semua kualifikasinya sudah sesuai dan lengkap," tutur Anwar.
Terkait tahapan berikutnya, Anwar menyebutkan, pihaknya tengah menyiapkan proses administrasi dan koordinasi untuk mutasi tahap III.
Namun, pelaksanaannya masih menunggu arahan resmi dari Bupati Jombang, Warsubi.
"Mutasi tahap ketiga sedang kita proses, tapi masih menunggu instruksi dari Abah Bupati. Kemungkinan bisa dilaksanakan di akhir tahun ini atau awal tahun depan," pungkasnya.
Baca juga: Bupati Bondowoso Mutasi 9 Pejabat Eselon 2, Siapkan Open Bidding untuk Isi 10 Posisi Kosong
Anwar melanjutkan, mutasi jabatan ini adalah bagian dari penataan birokrasi untuk menunjang kinerja tata kelola pemerintahan yang responsif.
"Rangkaian mutasi ini merupakan bagian dari penataan birokrasi yang bertujuan memperkuat kinerja perangkat daerah serta memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya," pungkas Anwar.
Pergeseran posisi pejabat penting di lingkungan Pemkab Jombang mencuri perhatian.
Sejumlah pejabat tinggi kini didapuk tanggung jawab baru.
Hal tersebut dibuktikan dengan bergulirnya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial dan Kepala Puskesmas, di Pendopo Kabupaten Jombang, pada Jumat (7/11/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, Wakil Bupati Jombang, KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo serta jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang.
Sebanyak 66 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya untuk menempati jabatan baru di lingkungan Pemkab Jombang.
Mereka terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta kepala puskesmas.
Jombang
KH Salmanudin Yazid
Warsubi
mutasi jabatan
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Masih 71,65 Persen, Sekda Ungkap Penyebab Serapan APBD Jombang 2025 Belum Maksimal |
|
|---|
| Kades Jombang Bakal Dapat Motor Baru dalam Program Desa Mantra Tahun 2026, Desa Diberi Kebebasan |
|
|---|
| Daftar 8 Orang yang Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
| Pengakuan Mbah Tarman Soal Cek Rp3 Miliar: Pemberian dari Teman Bisnis Samurai 7 Tahun silam |
|
|---|
| BNNK Tuban Gelar Razia, Penghuni Tak Berkutik Ketahuan Sembunyi di Toilet, 4 Orang Positif Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kepala-BKPSDM-Jombang-Anwar-usai-agenda-pelantikan-dan-sumpah-jabatan-di-Pendopo-Jombang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.