Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gedung DPRD Kota Kediri Dibakar Massa

Buntut Kerusuhan Kantor Pemkab dan DPRD Kediri, Polisi Tetapkan 28 Tersangka, 14 di Antaranya Bocah

Buntut kerusuhan di Kantor Pemkab dan DPRD Kediri, polisi menetapkan 28 orang sebagai tersangka, 14 di antaranya merupakan bocah di bawah umur.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
TERTUNDUK - Para tersangka demo rusuh yang digelandang di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025). Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pasca kerusuhan dan penjarahan di komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri serta Gedung DPRD Kediri pada Sabtu (30/8/2025) lalu. 

"Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis," ungkap AKBP Bramastyo Priaji.

Kerusuhan berlangsung sejak Sabtu (30/8/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga Minggu (31/8/2025) dini hari pukul 03.00 WIB.

HANGUS - Kondisi bangunan di area Pemkab Kediri yang hangus terbakar pada aksi Sabtu (30/8) lalu. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut kerugian atas insiden kerusuhan pembakaran dan penjarahan di area gedung Pemkab mencapai Rp 500 miliar. 
HANGUS - Kondisi bangunan di area Pemkab Kediri yang hangus terbakar pada aksi Sabtu (30/8/2025) lalu. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut kerugian atas insiden kerusuhan pembakaran dan penjarahan di area gedung Pemkab mencapai Rp 500 miliar.  (TribunJatim.com/Isya Anshori)

Dalam rentang waktu tersebut, massa melakukan aksi pembakaran, perusakan, hingga penjarahan di berbagai lokasi vital.

Kantor Pemkab Kediri, Gedung DPRD Kediri, Samsat Katang Kediri, hingga sejumlah kantor polsek dan pos polisi lalu lintas jadi sasaran amuk massa.

Menurut Bramastyo, aksi brutal ini tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga massa dari luar daerah.

Sejumlah pelaku diketahui datang dari Mojokerto, Blitar, hingga Nganjuk. 

"Ini yang sangat disayangkan. Artinya, bukan hanya anak-anak kita di Kediri yang terlibat, tapi juga ada massa luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah ada yang memprovokasi," ujarnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, hingga dokumen penting yang diduga dijarah.

Semua bukti kini tengah dianalisis untuk memperkuat proses hukum.

AKBP Bramastyo Priaji menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan.

Pihaknya akan memburu sisa pelaku yang masuk DPO dan memastikan kerusuhan di Kediri tidak terulang kembali. 

"Kami akan tindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved