Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Momen Produsen Beras di Kabupaten Kediri Disidak Satgas Pangan dan Bapanas, Bukan Hanya Periksa Mutu

Menjelang akhir tahun, tim gabungan Satgas Pangan Polda Jatim, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan sidak ke produsen beras di Kediri

tribunjatim.com/Melia Luthfi Husnika
SIDAK PRODUSEN BERAS - Satgas Pangan Polda Jawa Timur bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Satgas Pangan Polres Kediri Kota melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah produsen beras di wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (4/11/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan harga jual beras tidak melebihi HET. 

Ia menambahkan, di wilayah Jawa Timur masih ditemukan sejumlah produsen yang menjual beras melebihi HET.

Pihaknya telah memberikan peringatan keras, dan apabila dalam dua minggu tidak ada perbaikan, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha.

"Kami tidak ingin masyarakat membeli beras di atas harga yang ditentukan. Untuk beras medium harga tertinggi Rp13.500 per kilogram dan premium Rp14.900. Tidak boleh lebih dari itu," tegas Andriko menutup keterangannya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved