Momen Produsen Beras di Kabupaten Kediri Disidak Satgas Pangan dan Bapanas, Bukan Hanya Periksa Mutu
Menjelang akhir tahun, tim gabungan Satgas Pangan Polda Jatim, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan sidak ke produsen beras di Kediri
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Melia Luthfi Husnika
SIDAK PRODUSEN BERAS - Satgas Pangan Polda Jawa Timur bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Satgas Pangan Polres Kediri Kota melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah produsen beras di wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (4/11/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan harga jual beras tidak melebihi HET.
Ia menambahkan, di wilayah Jawa Timur masih ditemukan sejumlah produsen yang menjual beras melebihi HET.
Pihaknya telah memberikan peringatan keras, dan apabila dalam dua minggu tidak ada perbaikan, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha.
"Kami tidak ingin masyarakat membeli beras di atas harga yang ditentukan. Untuk beras medium harga tertinggi Rp13.500 per kilogram dan premium Rp14.900. Tidak boleh lebih dari itu," tegas Andriko menutup keterangannya.
Tags
produsen beras
Satgas Pangan Polda Jawa Timur
Satgas Pangan Polda Jatim
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Kabupaten Kediri
Baca Juga
| BLT Tahap 4 di Kabupaten Kediri Segera Cair, Dinsos Masih Lakukan Verifikasi Data Penerima |
|
|---|
| Amukan Angin Kencang Robohkan Pohon dan Tiang Listrik di Wates Kediri |
|
|---|
| Petani di Kabupaten Kediri Diminta Waspadai Perubahan Cuaca yang Tak Menentu |
|
|---|
| Bandara Dhoho Kediri Masih Sepi Penumpang, Sosialisasi dan Akses Transportasi Jadi Sorotan |
|
|---|
| Potongan Tubuh Manusia di Rel Kediri Gegerkan Warga, Identitas Terkuak, Ternyata Warga Blitar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Satgas-Pangan-dan-Bapanas-Sidak-Produsen-Beras-di-Kediri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.