Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Momen Produsen Beras di Kabupaten Kediri Disidak Satgas Pangan dan Bapanas, Bukan Hanya Periksa Mutu

Menjelang akhir tahun, tim gabungan Satgas Pangan Polda Jatim, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan sidak ke produsen beras di Kediri

tribunjatim.com/Melia Luthfi Husnika
SIDAK PRODUSEN BERAS - Satgas Pangan Polda Jawa Timur bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Satgas Pangan Polres Kediri Kota melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah produsen beras di wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (4/11/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan harga jual beras tidak melebihi HET. 

 

Ringkasan Berita:
  • Satgas Pangan Polda Jatim, Bapanas, dan Polres Kediri melakukan inspeksi mendadak ke produsen beras di Kabupaten Kediri, untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas menjelang akhir tahun.
  • Petugas gabungan memeriksa proses produksi, mutu beras premium dan medium, serta rantai harga dari produsen ke pengecer untuk memastikan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Menjelang akhir tahun, tim gabungan Satgas Pangan Polda Jatim, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Satgas Pangan Polres Kediri Kota melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah produsen beras di Kabupaten Kediri, Selasa (4/11/2025). 

Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan yang membebani masyarakat.

Sidak dilakukan di salah satu produsen beras di Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri

Petugas melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari proses produksi hingga kualitas beras yang dihasilkan, baik jenis premium maupun medium yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Selain memeriksa mutu, petugas juga menelusuri rantai harga dari tingkat produsen hingga pengecer untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: BLT Tahap 4 di Kabupaten Kediri Segera Cair, Dinsos Masih Lakukan Verifikasi Data Penerima

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah pengawasan agar harga dan kualitas beras tetap terjaga serta tidak menyalahi aturan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh produsen beras di Kediri menjalankan distribusi dengan baik. Di sini kami temukan produsen yang menghasilkan beras premium, namun kami juga minta agar mereka turut menyediakan beras kualitas medium," terang Andriko.

Lebih lanjut Andriko mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, produsen di lokasi sidak menjual beras premium ke pengecer dengan harga Rp14.500 per kilogram. Harga tersebut dinilai masih sesuai ketentuan karena di bawah HET yang telah ditetapkan, yakni Rp14.900 per kilogram.

Baca juga: Distribusi Bantuan Pangan di Kota Kediri Dimulai, Penerima Dapat Beras dan Minyak Goreng

"Ada selisih sekitar Rp400 per kilogram antara harga jual produsen dan HET. Artinya, pedagang eceran masih memiliki ruang keuntungan tanpa melanggar aturan harga," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andriko juga menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga pembelian gabah minimal sebesar Rp6.500 per kilogram. 

Ketentuan ini dibuat agar petani tetap memperoleh keuntungan yang layak setelah adanya penurunan subsidi pupuk sebesar 20 persen.

"Kita pastikan produsen tidak membeli gabah di bawah Rp6.500. Dengan subsidi pupuk yang sudah diturunkan, biaya produksi petani juga berkurang, sehingga margin keuntungan tetap terjaga," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved