Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komitmen Bupati Kediri Mas Dhito di Pilkada 2029, Tegaskan Tak Akan Cawe-Cawe dan Libatkan Keluarga

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana alias Mas Dhito menegaskan dirinya tidak akan terlibat dalam proses politik di Pilkada 2029

Penulis: Isya Anshori | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Isya Anshori
TEGAS - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat mengikuti Paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar di Kecamatan Ngasem, Rabu (5/11/2025). Mas Dhito menegaskan tidak akan ikut dalam kepentingan Pilkada 2029. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Kediri siapkan dana cadangan Rp100 miliar untuk Pilkada 2029, dialokasikan bertahap 2026–2028.
  • Bupati Hanindhito Himawan Pramana tegaskan tidak akan cawe-cawe politik, termasuk tidak mencalonkan diri.
  • DPRD Kediri bentuk Pansus untuk memastikan penggunaan anggaran transparan dan akuntabel.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan dirinya tidak akan terlibat atau cawe-cawe dalam proses politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2029 mendatang.

Hal itu disampaikan Mas Dhito sapaan akrabnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar di Kecamatan Ngasem, Rabu (5/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Mas Dhito memberikan penjelasan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2029.

Agenda ini sekaligus menjadi bagian dari pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. 

"Rapat paripurna kali ini membahas pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2029. Ini penting karena tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Maka dana ini harus disiapkan secara bertahap untuk memastikan kepastian pendanaan,"kata Mas Dhito.

Baca juga: Turnamen Futsal Bupati Kediri Cup 2025, Jadi Ajang Perisiapan Porprov Jatim 2027

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kediri akan menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun ke depan. Tahun 2026 akan dialokasikan sebesar Rp 20 miliar, tahun 2027 sebesar Rp 40 miliar, dan tahun 2028 sebesar Rp40 miliar. 

Dana Cadangan Rp100 Miliar

Sehingga total dana cadangan yang disiapkan mencapai Rp100 miliar. 

Dana tersebut, kata Mas Dhito, akan disimpan dalam rekening khusus dana cadangan dan tidak boleh dicampur dengan pos anggaran operasional lain. Pengelolaannya akan diawasi ketat sesuai dengan prinsip keuangan daerah, dan laporan penggunaannya akan menjadi bagian dari pertanggungjawaban APBD setiap tahun.

"Dana cadangan ini bersifat khusus. Jika tidak digunakan sesuai peruntukan, maka akan dipindahkan ke rekening bank umum daerah dan dikelola kembali. Sisa anggarannya nanti akan dikembalikan ke kas daerah setelah kegiatan selesai," terangnya di hadapan anggota dewan.

Komitmen Netralitas Politik

Dalam kesempatan itu, Mas Dhito juga menegaskan bahwa pembentukan dana cadangan ini murni untuk kepentingan pemerintahan daerah, bukan untuk kepentingan politik pribadi maupun keluarga. 

Dia juga menolak jika nantinya ada anggapan dirinya akan memanfaatkan pos anggaran tersebut untuk kepentingan Pilkada 2029.

Baca juga: Bupati Mas Dhito Pimpin Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Kantor Pemkab Kediri

"Saya sebagai Bupati tidak punya kepentingan politik pada tahun 2029 nanti. Saya tidak akan mencalonkan diri, dan tidak akan memajukan keluarga, istri, atau siapapun (kerabat - red) dalam kontestasi politik mendatang," tegasnya.

Mas Dhito juga menuturkan, siapa pun yang maju dalam Pilkada Kediri 2029 nanti diharapkan dapat melanjutkan pembangunan dengan lebih baik. Ia mengaku siap mendukung penuh proses demokrasi agar berjalan jujur, damai, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kediri.

"Silakan kepada partai politik nanti untuk berkompetisi secara sehat. Saya berharap siapa pun yang akan terpilih bisa lebih baik dari saya, bisa membawa Kabupaten Kediri semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih detail raperda dana cadangan tersebut.

Pansus akan bekerja bersama pemerintah daerah guna memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

"Nanti malam kami akan rapat kembali membahas pembentukan Pansus dana cadangan. Harapannya, Pilkada 2029 bisa berjalan aman, lancar, dan membawa Kabupaten Kediri semakin maju," kata Murdi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved