KPK OTT Wali Kota Madiun
CSR Disorot KPK, Pemkot Madiun Klaim Pengelolaan Sesuai Ketentuan
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bapelitbangda Kota Madiun, juga menjelaskan, CSR yang diterima adalah dalam bentuk barang.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Torik Aqua
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATIM.COM - Pemkot Madiun klaim pengelolaan dana CSR sudah dilaksanakan sesuai prosedur.
Memang, pengelolaan dana CSR di Kota Madiun sempat jadi sorotan KPK.
Hal ini setelah Wali Kota Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, dan Pihak Swasta sekaligus Orang Kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto menjadi tersangka, pada Selasa (20/1/2026).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa pemerasan, dengan modus Fee Proyek dan dana CSR, serta Gratifikasi.
Baca juga: 6 Jam KPK Obok-obok Rumah Kadis PUPR Kota Madiun, Angkut Koper Hingga Kardus
Menanggapi hal tersebut, Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah, menegaskan, pengelolaan dana yang berasal dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan itu, telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bapelitbangda Kota Madiun, juga menjelaskan, CSR yang diterima adalah dalam bentuk barang.
“CSR itu tidak boleh dalam bentuk uang. Tidak ada yang diminta di muka. Kami terkejut dengan adanya kabar yang beredar,” tutur Noor Aflah, Jumat (23/1/2026).
Ia mengungkapkan, prosedur yang diterapkan sudah jelas, dan sangat berhati hati dari sisi administrasi
Menurutnya,prosedur terkait CSR sudah ada sejak Pandemi Covid 19.
Saat itu banyak sekali masyarakat yang ingin menyumbang, dan ingin didokumentasikan.
“Dari situ kemudian ada catatan BPK bahwa tidak boleh sumbangan. Bentuknya adalah CSR. Ketika CSR, akhirnya prosedurnya ya harus jelas. Ada hitungannya. Selama saya di Plt Bapelitbangda, saya dapat laporannya berkala,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, CSR yang diterima oleh Pemkot Madiun dilaporkan secara periodik tiap tahun,dalam sebuah forum.
“Prosedurnya masyarakat kalau mau mengajukan CSR, bersurat ke Bappelitbanda. Bentuknya adalah proposal. Kemudian setelah itu diberi catatan atau masukan,” tandas Noor Aflah.
meaningful
Madiun
CSR
KPK
Wali Kota Maidi
Maidi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
TribunBreakingNews
RunningNews
| Maraton Korupsi Kota Madiun: KPK Geledah Rumah Pengusaha Faizal Pink, Sita HP dan Dua Koper |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah Direktur PDAU Madiun, Amankan Dokumen dan Handphone |
|
|---|
| Maraton Penggeledahan KPK di Kota Madiun: Rumah Dirut PDAM Disisir 5 Jam, Penyidik Sita 2 Koper |
|
|---|
| Sosok dan Rekam Jejak Noor Aflah, Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK |
|
|---|
| Diwarnai Guyuran Hujan, KPK Geledah Kantor PT Uler Raya Madiun Selama 7 Jam, Bawa 2 Koper |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kadiskominfo-Kota-Madiun-Noor-Aflah-maidi-wali-kota-madiun.jpg)