Guru Relawan Cuma Digaji Rp250 Ribu Tiap Bulan Hasil Patungan, Padahal Kantongi Serdik & Lulusan PPG

MY bukanlah pengajar sembarangan, ia telah menempuh PPG dan bahkan juga mengantongi Serdik.

Tayang:
Penulis: Alga | Editor: Alga W
Tribunnews.com/JEPRIMA
MEMPRIHATINKAN - Ilustrasi kesejahteraan sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih memprihatinkan. Seorang guru relawan digaji Rp250 ribu hasil patungan. 

Ringkasan Berita:
  • Meski memiliki kualifikasi akademik mumpuni, seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Madiun hanya digaji Rp250 ribu.
  • Bahkan posisinya di sekolah kini tak lagi disebut sebagai guru honorer, melainkan relawan.
  • Demi bertahan hidup, ia tidak bisa hanya mengandalkan upah mengajarnya.

TRIBUNJATIM.COM - Kesejahteraan sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih memprihatinkan.

Hal itu berbanding terbalik dengan dedikasi mereka yang begitu tinggi dalam mencerdaskan bangsa.

Pasalnya, para guru masih bergelut dengan status dan kesejahteraan yang memprihatinkan.

Baca juga: 2 Tiang Listrik di Dalam Lahan Warung Mustofa Akhirnya Dipindah PLN Tanpa Biaya, Tapi Ada 1 Syarat

Meski memiliki kualifikasi akademik mumpuni, mereka harus rela menyandang status sebagai guru relawan dengan upah yang jauh dari kata layak.

Kisah ini salah satunya dialami oleh MY, seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Madiun.

Mengabdi sejak tahun 2021, MY mengaku posisinya di sekolah kini tak lagi disebut sebagai guru honorer, melainkan relawan.

Perubahan istilah ini berimbas langsung pada pendapatan yang ia terima setiap bulannya.

"Sekarang ini kami bukan lagi disebut guru honorer, tetapi relawan," ujar MY di Madiun pada Senin (2/2/2026).

"Jadi gaji yang saya terima hanya Rp250 ribu per bulan," imbuhnya, melansir Kompas.com.

Ironisnya, status 'relawan' yang disandang MY berbanding terbalik dengan kompetensinya.

MY bukanlah pengajar sembarangan, ia telah menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan bahkan mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Dengan bekal tersebut, MY mengajar selama dua jam per hari atau setara dengan empat jam pelajaran.

Namun, nasibnya untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum menemui titik terang.

Demi bertahan hidup, MY tidak bisa hanya mengandalkan upah mengajarnya.

Ia terpaksa memutar otak dengan membuka usaha sampingan jual beli suku cadang sepeda motor hingga jadi pelatih hadrah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved