Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uang Rp500 Juta Melayang Ditipu Pria Ngaku Ajudan Kapolri, Pelaku Janji Bantu Lolos Tes Polisi

Berdalih memiliki jalur khusus, pelaku meyakinkan korban bisa meloloskan adiknya menjadi anggota Polri.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
PENIPUAN - Ilustrasi berita penipuan pria Pamekasan ngaku ajudan Kapolri klaim punya jalur khusus seleksi anggota Polri 2025. Ujungnya tipu warga Rp500 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjadi korban penipuan.

Uang setengah miliar kadung ditransfer, namun ternyata dirinya kena tipu.

Korban mendapat janji adiknya bakal lolos menjadi polisi.

Baca juga: Sambil Gendong Adik Penderita Down Syndrome ke Sekolah, Zulfa Juga Jualan Makanan Demi Bantu Ibu

Diketahui, pelaku penipuan modus dengan nominal uang hingga Rp500 juta tersebut berinisial MZ (55).

Tak tanggung-tanggung, untuk memuluskan jalannya, pelaku mengaku sebagai ajudan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta staf khusus Mabes Polri.

Kasus ini bermula ketika korban, ASH (35), berusaha membantu adik kandungnya yang gagal dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025.

Melalui kenalannya, korban lalu dipertemukan dengan pelaku MZ yang mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri sekaligus ajudan Kapolri.

Dengan dalih memiliki jalur khusus, pelaku meyakinkan korban bisa meloloskan adiknya menjadi anggota Polri.

Korban yang percaya kemudian mentransfer uang total Rp500 juta ke rekening pelaku melalui bank pada 30 Juni 2025.

Namun, hingga kini, adik korban tak kunjung diterima menjadi anggota Polri.

Sedangkan uang yang sudah diserahkan pun raib tanpa jejak. 

Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan penangkapan pelaku yang mengaku sebagai ajudan Kapolri tersebut.

"Pelaku MZ meyakinkan korban bisa membantu pengurusan adik korban melalui jalur khusus," ujarnya, Jumat (24/10/2025), melansir Tribun Jateng.

"Tapi nyatanya, tidak ada pengembalian uang dan korban melapor. Saat ini pelaku sudah kami amankan," imbuhnya. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menjerat MZ dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Jupriadi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.

"Tidak ada jalur khusus masuk Polri. Semua proses rekrutmen gratis dan transparan. Orang yang mengaku bisa membantu dengan imbalan uang pasti penipu," tegasnya.

Baca juga: Dikucilkan Keluarganya, Kasmui Tinggal Sendiri di Tengah Kebun Kosong, Dulu Petugas Kebersihan

Kasus serupa juga menimpa Dwi Purwanto (42) yang menjadi korban penipuan modus jalur khusus masuk Akpol.

Akibatnya, warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tersebut mengalami kerugian Rp2,65 miliar.

Kini Dwi melaporkan empat orang pelaku ke Polda Jawa Tengah. 

Dwi melaporkan empat orang terduga pelaku, di mana dua di antaranya adalah polisi aktif di Pekalongan, yakni Aipda F alias Rohim, dan Bripka AUK alias Alex.

Dua terlapor lain adalah warga sipil yakni Joko serta Agung yang mengaku sebagai adik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus bermula pada Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan dari Rohim, anggota Polres Pekalongan (Kajen).

Tanpa diminta, Rohim menawarkan bantuan agar anak Dwi bisa lolos Akpol lewat jalur istimewa yang disebutnya sebagai 'kuota Kapolri'.

"Beliau menawarkan untuk membantu mengurus anak saya supaya bisa masuk Akpol," ujar Dwi di Semarang, Rabu (22/10/2025).

AKPOL - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (baju hitam), dua pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Rabu (22/10/2025). Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut.
Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (baju hitam), dua pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Rabu (22/10/2025). Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

Namun, jalan pintas tersebut tidak gratis.

Dwi diminta menyediakan Rp3,5 miliar, dengan Rp500 juta dibayarkan di awal sebagai tanda jadi dan sisanya setelah anaknya lolos seleksi pusat (Panpus).

Awalnya Dwi menolak.

Tetapi setelah diyakinkan Rohim dan rekannya Alex, ia akhirnya menyerahkan Rp500 juta pada 21 Desember 2024.

Uang tambahan sebesar Rp1,5 miliar kemudian diminta pada Januari 2025 untuk alasan 'proses administrasi di Jakarta'.

Beberapa waktu kemudian, Dwi dipertemukan dengan seorang pria bernama Agung, yang disebut sebagai adik dari Kapolri.

"Setelah ketemu dengan Agung selang satu hari saya dipertemukan dengan saudara Joko di Kediri, Jawa Timur. Kalau Agung ini menurut keterangan dari Alex ini kan adiknya Pak Kapolri, dia sipil. Kalau saudara Joko itu saya kurang paham untuk pekerjaannya apa," jelasnya, melansir Kompas.com.

Baca juga: Safitri Kini Dapat Bantuan setelah Diceraikan Suami, Bakal Glow Up Dipercantik Shella Saukia

Dalam pertemuan tersebut, Agung memperkuat keyakinan Dwi bahwa anaknya akan 'diperjuangkan langsung' oleh pihak Mabes Polri.

Ia bahkan menyebut ada sosok 'Babe', seorang jenderal purnawirawan yang disebut bisa mengatur kuota kelulusan.

Atas bujukan ini, Dwi kemudian mentransfer uang sebanyak empat kali ke rekening Joko dengan total Rp650 juta.

Namun, setelah anaknya menjalani seleksi tahap pertama, hasilnya dinyatakan gagal.

Demi memenuhi permintaan para pelaku, Dwi mengaku menjual dua mobil mewah, Rubicon dan Mini Cooper, serta meminjam uang dari keluarganya.

"Saya sampai pontang-panting. Mereka sering datang mendadak malam hari, menekan agar uang segera disiapkan," ujarnya.

Setelah kegagalan anaknya diumumkan, para pelaku saling lempar tanggung jawab.

"Totalnya semua Rp2,65 miliar. Dua miliar diserahkan tunai ke Alex, sisanya ke rekening Joko. Saya langsung klarifikasi, dan mereka berjanji akan mengembalikan uang. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik," kata Dwi.

Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto (42) mengalami kerugian hingga Rp2,65 miliar setelah menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Rabu (22/10/2025).
Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto (42) mengalami kerugian hingga Rp2,65 miliar setelah menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Rabu (22/10/2025). (KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Ia mengaku kecewa karena sudah mengenal Rohim sejak 2011, dan tak menyangka orang yang dikenalnya bisa menipunya.

Dwi berharap laporan yang ia buat bisa ditindaklanjuti.

"Perkembangan penyidik kemarin naik ke Sidik, tingkat sidik. Tetapi kelihatannya belum, belum diproses lagi. Kalau saya sudah dimintai keterangan juga. Sekarang salah satu pelakunya malah sedang pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

"Ini sedang saya cek dulu ke Krimum dan Propam. Nanti kalau sudah lengkap saya kabari," kata Artanto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved