Seorang Tuan Tanah di Malang Tewas Diduga Dianiaya Anak dan Cucu, Punya Lahan Seluas 21 Hektar
Kusenan warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tewas diduga dianiaya oleh anak dan cucunya
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
PEMAKAMAN - Proses pemakaman korban di Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Senin (13/10/2025). Diduga korban meninggal dunia usai dianiaya.
Meskipun, keluarga menolak untuk dilakukan visum, dijelaskan Suprapto proses hukum tetap berlanjut untuk mencari kebenaran.
"Walaupun membuat surat penyataan menolak, tapi ya namanya proses hukum harus tetap berjalan. Hari ini kami bersama kasun, saksi ada gelar perka di Polres Malang," bebernya.
Dikenal baik
Dijelaskan Suprapto, korban dikenal baik di lingkungan desanya. Korban kerap menyumbang material ketika ada pembangunan di desa.
Bahkan, korban sehari-hadi dikenal sebagai tuan tanah. Dengan luasan tanah yang dimiliki di Desa Dalisodo seluas 21 hektar.
"Sesuai data di desa, luasan tanah yang dimiliki Pak Kusenan ini ada 21 hektar. Tanahnya ditanam tebu juga," tukasnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
tuan tanah
penganiayaan
Kecamatan Wagir
berita malang hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
meaningful
Baca Juga
Hasil DBL Surabaya 2025: SMAN 1 Waru Jaga Peluang, SMAN 20 Surabaya Bangkit Kembali di Round 2 |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Mojokerto Gunakan Magnet dan Lakban untuk Lumpuhkan Alarm |
![]() |
---|
Emosi Masalah Keluarga, Pria di Ngawi Menyerang Warga dan Kades, Pura-pura Pingsan saat Diamankan |
![]() |
---|
Siasat Sisilia Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 Miliar, Pantas Bisa Hidup Mewah Bareng Pacar |
![]() |
---|
TMMD Sidoarjo Tak Hanya Bangun Jalan, Tapi Juga Cegah Stunting dan Latih Warga Merias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.