Konflik Yai Mim vs Sahara

Perseteruan Dengan Yai Mim Berlanjut, Sahara Bawa 3 Saksi Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Sahara yang terlibat perseteruan dengan tetangganya yaitu Imam Muslimin alias Yai Mim kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
JALANI PEMERIKSAAN - Sahara (memakai kerudung coklat) didampingi kuasa hukumnya, Moh Zakki saat datang memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, Kamis (23/10/2025). Sahara menjalani dua agenda pemeriksaan, yaitu diperiksa sebagai terlapor pencemaran nama baik dan juga membawa sejumlah saksi untuk memperkuat laporannya terkait pelecehan seksual dan pornografi yang diduga dilakukan oleh pihak terlapor yaitu Yai Mim 

Poin penting:

  • Sahara menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh tetangganya, Yai Mim.
  • Bersamaan dengan itu, Sahara juga mengajukan laporan balik terkait dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dilakukan oleh Yai Mim, dengan membawa tiga saksi yang merupakan karyawan rental mobil miliknya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sahara yang terlibat perseteruan dengan tetangganya yaitu Imam Muslimin alias Yai Mim kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Kamis (23/10/2025).

Didampingi oleh kuasa hukumnya Moh Zakki, Sahara menjalani dua agenda pemeriksaan. Yang pertama, diperiksa sebagai terlapor dugaan pencemaran nama baik dari laporan yang dilayangkan oleh Yai Mim.

"Pada hari ini, klien kami mbak Sahara dimintai keterangan. Kaitannya diperiksa sebagai terlapor dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Yai Mim," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Lalu untuk agenda kedua, Sahara juga membawa sejumlah saksi untuk memperkuat pelaporannya terkait dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang diduga dilakukan oleh Yai Mim.

"Bersamaan dengan itu, kedatangan kami juga untuk memenuhi panggilan penyidik. Yaitu, ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait pelaporan klien kami yang melaporkan Yai Mim dengan dugaan pelecehan seksual dan pornografi," jelasnya.

Zakki menuturkan, ada sebanyak tiga orang saksi yang dibawa dan mereka mengetahui langsung kejadian dugaan pelecehan dan pornografi tersebut.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Yai Mim Bawa Bukti Belasan Video, 17 Orang Dilaporkan Termasuk Sahara-Ketua RT

"Untuk hari ini, ada 3 saksi dan insyallah besok saat laporan tambahan, ada 2 saksi lagi yang kami bawa. Para saksi ini menguatkan laporan kami, bahwa pihak terlapor patut diduga melakukan pelecehan seksual dan pornografi," terangnya.

Diketahui, para saksi tersebut merupakan karyawan rental mobil milik Sahara. Karena kejadian pelecehan seksual dan pornografi itu, terjadi di gazebo garasi yang berada di depan rumah Sahara.

"Kalau tidak salah terjadi sekitar bulan Juli 2025 dan fakta hukumnya jelas karena ada bukti video. Saat itu, klien kami bersama saksi sedang duduk di gazebo," ungkapnya.

Pada saat itulah, Yai Mim tiba-tiba datang sambil menunjukkan video hubungan intimnya dengan sang istri ke mereka.

"Saat duduk di gazebo, mereka ditawari video oleh yang bersangkutan (Yai Mim). Ngomongnya itu adalah video edukasi, ternyata isinya adalah video pribadi Yai Mim dengan istrinya," bebernya.

Sementara saat ditanya kapan Sahara akan menjalani pemeriksaan visum psikiatri, Zakki mengaku telah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Kami sudah berkoordinasi dan telah terjadwal, namun jadwalnya kapan dilaksanakan masih menunggu pihak rumah sakit. Sehingga, kami hanya menunggu saja. Pada prinsipnya, kami mengapresiasi langkah cepat penyidik yang melayani kami dengan sangat baik, transparan dan terbuka," tandasnya.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Sahara Serahkan Bukti 2 Video Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Yai Mim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved