Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakak Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik

Kakak Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandungnya Imbas Sakit Hati ke Orang Tua, Korban Diancam Dijual

Seorang kakak bertindak nekat karena sakit hati tidak mendapatkan perlakuan baik dari orang tuanya.

|
Penulis: Alga | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
SUNTIK - Tersangka yang meyuntikkan sabu ke adiknya diamankan Polres Malang, Senin (27/10/2025). Diduga kakak tega menyakiti adik kandungnya dengan sabu karena sakit hati kepada orang tuanya. 

Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), ayah korban bersama dengan petugas kepolisian Polsek Lawang dan warga menjemput korban serta mengamankan tersangka.

"Kakak kandung korban beserta istrinya kami amankan dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan hal ini akibat memiliki dendam terhadap orang tuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik.

Tersangka menginginkan korban merasakan apa yang pernah dirasakan oleh tersangka DAC yang dulunya pernah diberi sabu oleh ibunya.

"Korban sebelumnya diancam oleh tersangka HLF kalau tidak menuruti kemauannya, maka korban akan dijual kepada laki-laki hidung belang sehingga korban takut dan tidak melakukan perlawanan," urainya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 89 ayat (1) jo Pasal 76 J UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 133 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya 20 tahun pidana penjara. (Lu'lu'ul Isnainiyah)

Baca juga: Sosok Windy Mahasiswi Penjual Jagung Bakar Peraih Beasiswa Kuliah, Ingin Perbaiki Ekonomi Keluarga

Apa itu sabu?

Metamfetamin kristal atau biasa disebut dengan sabu di Indonesia adalah narkoba yang berbentuk seperti pecahan kaca atau batu putih kebiruan mengkilat.

Sabu memiliki kemiripan secara kimiawi dengan amfetamin, yaitu obat yang digunakan untuk mengobati gangguan hiperaktivitas defisit perhatian (ADHD) dan narkolepsi.

Dilansir dari Webmd, sabu atau metamfetamin adalah obat yang kuat dan sangat adiktif dan dapat memengaruhi sistem saraf pusat.

Pengguna biasanya menggunakan obat ilegal tersebut dengan merokok memakai pipa kecil, menelannya, mengendus, dan menyuntikkan ke pembuluh darah.

Pemakai akan mengalami efek euforia sesaat setelah memakainya.

Namun, penggunaan sabu berbahaya karena dapat merusak tubuh dan menyebabkan masalah psikologi yang parah kepada pemakainya.

Efek sabu ketika pemakaian

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved