Sidang Korupsi Tanah Polinema Malang
Reaksi Eks Direktur Polinema usai Didakwa Korupsi Pengadaan Tanah di Tipikor Surabaya: Eksepsi
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk perluasan kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) Tahun Anggaran 2019 - 2020 telah bergulir di meja
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
SIDANG DAKWAAN - Suasana sidang perdana agenda pembacaan dakwaan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk perluasan kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) dengan terdakwa AS dan HS di PN Tipikor Surabaya pada Kamis (13/11/2025) lalu. Di dalam sidang, keduanya didakwa dengan dakwaan primair dan subsidair.
Di dalam praktinya, HS menerima uang muka Rp 3,8 miliar pada 30 Desember 2020, padahal surat kuasa menjual baru terbit di tanggal 4 Januari 2021. Kemudian di tahun anggaran 2021, AS
memerintahkan bendahara Polinema membayar Rp 22,6 miliar kepada HS tanpa disertai perolehan hak atas tanah.
Pembayaran tersebut seolah-olah diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Bertentangan dengan isi PPJB yang mengatur pembayaran secara bertahap.
Namun ternyata, lahan tanah yang dibeli tidak dapat digunakan. Setelah dilakukan appraisal oleh pihak independen, ditemukan sebagian bidang tanah berada di dekat sempadan sungai yang membuatnya tidak layak untuk digunakan dalam perluasan kampus.
Tags
korupsi pengadaan tanah Polinema
Sidang Korupsi Tanah Polinema Malang
mantan Direktur Polinema
sidang perdana
Pengadilan Tipikor Surabaya
Politeknik Negeri Malang (Polinema)
TribunJatim.com
Berita Terkait: #Sidang Korupsi Tanah Polinema Malang
| Penghasilan Miliaran, Anak Menkeu Purbaya Tak Mau Punya Pacar Takut Diporotin: Ya Gimana Ya |
|
|---|
| Pemotor Menyeberang Sembarangan Picu Kecelakaan Beruntun di Gresik, Dua Orang Tewas |
|
|---|
| Jalan Rusak di Desa Candirejo Blitar Bahayakan Pengendara, Warga Sebut Mirip Sungai Saat Musim Hujan |
|
|---|
| Pantas Anggota DPRD Sebut Pembangunan Toilet SD Rp 166 Juta Tak Wajar, Hasil Tak Sesuai Rancangan |
|
|---|
| Gus Elham Yahya Minta Maaf Lagi Usai Video Cium Bocah Masih Tuai Kecaman, Ini Reaksi KPAI dan MUI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Suasana-sidang-perdana-agenda-pembacaan-dakwaan-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.