Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Program RT Berkelas akan Dimulai 2026, DPRD Kota Malang Ajak Warga Petakan Kebutuhan Wilayahnya

Ketua DPRD Kota Malang Amithya menyatakan, ketika kebutuhan warga dapat diketahui, maka akan menjadi mudah untuk diusulkan ketika musyawarah

Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Benni Indo
KAWAL RT BERKELAS - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada para jurnalis. Ia mengajak warga dan ketua rukun tetangga dapat memetakan kebutuhan wilayahnya masing-masing dalam menyambut program RT Berkelas. 

"Tidak perlu proposal, lewat Musrenbang saja. Saya sudah tandatangani Perwali pada awal pekan ini. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas," paparnya.

Perihal pemangkasan anggaran dari pusat, Wahyu mengatakan Pemkot Malang telah menyesuaikan diri dengan kemampuan keuangan yang ada. Sejumlah program lain disebutnya ditunda sementara waktu agar tidak terjadi pengeluaran biaya besar. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved