Program RT Berkelas akan Dimulai 2026, DPRD Kota Malang Ajak Warga Petakan Kebutuhan Wilayahnya
Ketua DPRD Kota Malang Amithya menyatakan, ketika kebutuhan warga dapat diketahui, maka akan menjadi mudah untuk diusulkan ketika musyawarah
Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Benni Indo
KAWAL RT BERKELAS - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada para jurnalis. Ia mengajak warga dan ketua rukun tetangga dapat memetakan kebutuhan wilayahnya masing-masing dalam menyambut program RT Berkelas.
"Tidak perlu proposal, lewat Musrenbang saja. Saya sudah tandatangani Perwali pada awal pekan ini. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas," paparnya.
Perihal pemangkasan anggaran dari pusat, Wahyu mengatakan Pemkot Malang telah menyesuaikan diri dengan kemampuan keuangan yang ada. Sejumlah program lain disebutnya ditunda sementara waktu agar tidak terjadi pengeluaran biaya besar.
Tags
RT berkelas
DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Wali Kota Malang
Wahyu Hidayat
berita Kota Malang terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Baca Juga
| Candi Wringin Branjang, Jejak Pos Jaga Kerajaan Majapahit di Blitar |
|
|---|
| Museum Sunan Drajat Lamongan, Jejak Dakwah Wali Songo dan Warisan Islam untuk Edukasi Sejarah |
|
|---|
| Hukum Makan dan Minum Sebelum Salat Idul Adha, Sunnah atau Wajib? |
|
|---|
| Salurkan Sapi Kurban ke Muhammadiyah Jelang Iduladha, Gerindra Surabaya: Bagian Kecil Rasa Syukur |
|
|---|
| Kisah Berdirinya Kampung Inggris Pare, Berawal dari Dua Mahasiswa hingga Jadi Ikon Eduwisata Populer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ketua-dprd-kota-malang-amithya-kawal-program-rt-berkelas.jpg)