Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Rokok di Kabupaten Malang Terancam Pindah ke Daerah Lain
Sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Malang mengeluhkan sulitnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/LULUUL ISNAINIYAH
SOSIALISASI: Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (20/11/2025). Pengusahan Rokok keluhkan sulitnya urus perizinan PBG
Untuk mengatasai keluhan tersebut, pihaknya akan berusaha dalam memperbaiki perizinan bangunan gedung agar iklim investasi di Kabupaten Malang menjadi lebih baik.
"Tadi juga saya sampaikan bahwa CSR akan kami rapikan, tidak boleh orang narik CSR sembarangan. Tetapi harus melalui pemerintah dalam hal ini ditunjuk Bupati ialah Bapenda. Jadi hari ini kami rapikan perizinan dan CSR. Kalau iklim investasi aman dan nyaman pengusaha pasti kembali ke sini," tutupnya
Tags
DPRD Kabupaten Malang
jatim.tribunnews.com
Berita Malang Terkini
perusahaan rokok di Kabupaten Malang
Baca Juga
| Bus Trans Jatim Mengaspal di Malang Raya, DPRD Jatim Optimistis Bisa Dongkrak Pariwisata |
|
|---|
| Perahu Ditemukan Terapung Tanpa Awak, Hari Pertama Pencarian Nelayan Tuban Masih Nihil |
|
|---|
| Operasi Gabungan Keselamatan LLAJ di Nganjuk, Belasan Pengendara Ditilang |
|
|---|
| Ditinggal Kabur Temannya, Maling Motor Asal Bangkalan Jadi Bulan-bulanan Warga Kenjeran Surabaya |
|
|---|
| Cara Daftar WiFi Internet Rakyat secara Online, Harga Mulai dari Rp 100 Ribu, Ada Paket 30 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sejumlah-perusahan-rokok-di-Kabupaten-Malang-Terancam-Pindah-ke-Daerah-Lain.jpg)