Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Rokok di Kabupaten Malang Terancam Pindah ke Daerah Lain

Sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Malang mengeluhkan sulitnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/LULUUL ISNAINIYAH
SOSIALISASI: Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (20/11/2025). Pengusahan Rokok keluhkan sulitnya urus perizinan PBG 

Untuk mengatasai keluhan tersebut, pihaknya akan berusaha dalam memperbaiki perizinan bangunan gedung agar iklim investasi di Kabupaten Malang menjadi lebih baik.

"Tadi juga saya sampaikan bahwa CSR akan kami rapikan, tidak boleh orang narik CSR sembarangan. Tetapi harus melalui pemerintah dalam hal ini ditunjuk Bupati ialah Bapenda. Jadi hari ini kami rapikan perizinan dan CSR. Kalau iklim investasi aman dan nyaman pengusaha pasti kembali ke sini," tutupnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved