DPRD Kota Malang
DPRD Kota Malang Pastikan Anggaran BPJS Kesehatan Aman, 9.920 Peserta Nonaktif Bakal Didampingi
Komisi D DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya mendampingi warga yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Jumlah Terdampak 9.920 peserta PBI dinonaktifkan awal tahun 2026.
- Penyebab Utama Verifikasi data terkait regulasi desil kesejahteraan terbaru.
- Prioritas Utama Pasien kondisi kronis (seperti cuci darah) wajib dilayani.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Komisi D DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya mendampingi warga yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi D, Suryadi, menanggapi temuan 9.920 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang dinonaktifkan pada awal tahun ini.
Suryadi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 170 miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Anggaran tersebut diproyeksikan cukup untuk menjamin layanan kesehatan selama satu tahun penuh.
Baca juga: Tinjau SPPG Kepanjen Malang, Menko Pangan Pastikan Layanan MBG Siap Selama Ramadan 2026
“Insya Allah anggaran itu aman. Proyeksinya cukup untuk memastikan seluruh warga yang berhak tetap bisa mendapat layanan kesehatan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Menanggapi ribuan warga yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan, Suryadi menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan hak warga tidak terabaikan.
Menurutnya, ada dua langkah utama yang menjadi fokus. Pertama, memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi baru BPJS Kesehatan, termasuk syarat desil kesejahteraan dan mekanisme verifikasi.
Kedua melakukan pendampingan administratif dan pelayanan langsung bagi warga yang mengalami kendala penonaktifan, agar kepesertaan mereka dapat segera direaktivasi.
“Pendekatannya bukan hanya administrasi, tetapi juga pelayanan langsung. Ketika warga sakit, mereka harus tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” tegasnya.
Suryadi mendapat laporan dari masyarakat, termasuk konstituennya, yang menjalani prosedur rutin seperti cuci darah namun terkendala karena status kepesertaan BPJS mendadak nonaktif. Menurutnya, layanan untuk pasien dengan kondisi kronis tidak boleh terhenti akibat masalah administratif.
“Kasus seperti ini menjadi prioritas. Tidak boleh ada layanan vital seperti cuci darah terputus hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa DPRD Kota Malang bersama pemerintah daerah akan mengawal verifikasi data dan proses reaktivasi BPJS Kesehatan hingga tuntas, khususnya bagi warga yang benar-benar layak menerima manfaat.
“Pemerintah dan wakil rakyat harus benar-benar hadir memastikan masyarakat, terutama yang rentan dan membutuhkan perawatan rutin, tetap mendapat jaminan kesehatan,” pungkasnya.
Penanganan ribuan peserta nonaktif ini tengah berlangsung melalui verifikasi bersama Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan, dan diproyeksikan selesai dalam waktu dekat.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kelurahan Tunggulwulung, Buadi, mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan setelah cucunya yang berstatus peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tiba-tiba tercatat nonaktif saat menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
DPRD Kota Malang
BPJS Kesehatan
Komisi D DPRD Kota Malang
penerima bantuan iuran (PBI)
Suryadi
TribunJatim.com
| Ada Temuan Menu Tak Layak Konsumsi, DPRD Kota Malang Bakal Panggil Seluruh Pengurus SPPG |
|
|---|
| Cari Solusi Revitalisasi Pasar Besar Malang, DPRD Jajaki Skema Pembiayaan Kreatif KPBU ke Kemenkeu |
|
|---|
| Kritikan DPRD Kota Malang Soal MBG yang Tak Layak Saat Ramadan |
|
|---|
| Sorotan Komisi D DPRD Kota Malang Soal Campak, Dukung Penuh Imunisasi Massal Mulai Pekan Depan |
|
|---|
| Respons Wacana Gentingisasi: DPRD Kota Malang Sebut Harus Berbasis Pemetaan Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-D-DPRD-Kota-Malang-Suryadi.jpg)