DPRD Kota Malang Akan Gelar Rapat Khusus Bahas LKPJ Wali Kota Malang

DPRD Kota Malang akan menjadwalkan rapat khusus untuk membahas isi dokumen LKPJ Wali Kota Malang secara menyeluruh.

Penulis: Benni Indo | Editor: Alga W
KOMPAS.com/Nugraha Perdana
SOSOK - Ilustrasi berita DPRD Kota Malang akan menjadwalkan rapat khusus untuk membahas isi dokumen LKPJ Wali Kota Malang secara menyeluruh. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan, pihaknya akan mempelajari dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Malang yang dibaca oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (9/3/2026) lalu. 

Amithya menjelaskan, dirinya baru menerima dokumen laporan tersebut beberapa menit sebelum rapat dimulai, sehingga ia tak cukup waktu untuk mempelajari lebih jauh isinya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Mudah Diakses selama Mudik Lebaran 2026, Bisa Lewat WA

"Dokumen baru saya terima hari ini. Tadi sempat skimming sebentar, masih di bagian pendahuluan. Jadi nanti saya pelajari dulu," ujarnya, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, DPRD Kota Malang akan menjadwalkan rapat khusus untuk membahas isi dokumen tersebut secara menyeluruh.

Setelah pembahasan dilakukan, pihaknya akan menyampaikan hasil evaluasi kepada publik.

"Pastinya nanti kita akan memberikan rilis setelah rapat khusus dilakukan. Kita juga akan mengecek tindak lanjut dari catatan tahun lalu," katanya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan sebagai dasar perbaikan kebijakan di masa mendatang.

"Tujuannya bukan mencari kekurangan, tetapi bagaimana ini menjadi dasar untuk membuat kebijakan yang lebih baik di tahun berikutnya," ujar Amithya.

Dalam proses evaluasi, DPRD juga akan menelaah sejumlah indikator capaian program yang dilaporkan sebagai keberhasilan.

Menurutnya, perlu dipastikan apakah capaian tersebut benar-benar menunjukkan keberhasilan atau justru terjadi karena adanya anggaran yang tidak terserap.

"Ada yang disebut pelampauan target, nanti kita cek apakah memang keberhasilan atau justru ada program yang tidak terselesaikan sehingga anggarannya tidak terserap," jelasnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam pidato resmi LKPJ menjelaskan adanya surplus pada pengelolaan keuangan daerah tahun 2025.

Pada tahun 2025, pendapatan Kota Malang sebanyak Rp2,5 triliun, sedangkan belanja daerah sebanyak Rp2,4 triliun.

Menurut Wahyu, sejumlah indikator kinerja pada 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved