Penyelidikan Kebakaran Rumah di Kepanjen Malang, Pemilik Diamankan Polisi
Pemilik rumah, Imam Sofii, diamankan Polsek Kepanjen karena diduga sengaja membakar rumahnya.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Rumah milik Imam Sofii di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terbakar, diduga sengaja dibakar oleh pemiliknya.
- Saksi melihat Sofii masih berada di dalam rumah saat kebakaran terjadi dan diduga memicu api pada tumpukan rongsokan.
- Polsek Kepanjen telah mengamankan Sofii untuk penyelidikan, dengan catatan dugaan gangguan jiwa perlu diperiksa lebih lanjut.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu'luul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rumah milik Imam Sofii di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ludes terbakar Selasa (31/3/2026).
Sofii diamankan lantaran ia diduga dengan sengaja membakar rumahnya.
Kapolsek Kepanjen, Kompol Subijanto membenarkan hal ini. Pada saat kejadian ia bersama anggota yang bertugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Subijanto menjelaskan, awalnya Polsek Kepanjen menerima laporan terkait kebakaran rumah sekira pukul 10.20 WIB. Usai mendapatkan inforami pihaknya bergegas mendatangi TKP.
Baca juga: Damkar Hampir Kewalahan, Rumah Berisi Rongsokan di Kepanjen Malang Terbakar hingga 3 Jam
Pemilik Rumah Diamankan Polisi
"Informasinya ada salah satu gudang tempat penyimpanan rongsokan terbakar. Kami mendatangi TKP dan pemadam kebakaran (Damkar) maupun PLN untuk memadamkan listrik," jelas Subijanto.
Berdasarkan informasi dari warga, kebakaran bermula dari terjadi cekcok antara Sofii dengan istrinya. Subijanto menyebutkan, Sofii diduga dengan sengaja membakar barang tumpukan rongsokan.
Baca juga: Gudang Rongsokan di Malang Ludes Dilanda Kebakaran, Petugas Damkar Berulang Kali Isi Air
"Terduga pelaku kami amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Kemudian, ia menyebutkan jika Imam Sofii diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga dalam ini perlu penyelidikan secara intensif berdasarkan informasi yang diterima.
Rumah yang terbakar di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diduga sengaja dibakar oleh pemiliknya, Imam Sofi, Selasa (31/3/2026).
Saksi Lihat Pemilik Masih di Dalam Rumah
Hal ini disampaikan oleh Candra (32) salah seorang saksi yang mengetahui kejadian ini.
Pada saat kejadian, Candra mengaku sedang bekerja di gudang penyimpangan daging milik Mislilik (45). Lokasi gudang ini berdempetan dengan rumah milik Sofii.
Saat itu, Candra melihat ada kepulan asap berasal dari rumah Sofii sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian ia beserta warga sekitar bergegas menuju ke sumber api.
Ketika menuju ke rumah itu, Candra melihat Sofii masih berada di dalam rumah yang berisikan tumpukan rongsokan yang sudah terbakar. Ia menduga bahwa tumpukan rongsokan itu sengaja dibakar oleh Sofii.
"Api sudah menjalar kemana-mana, terus saya mau pisah pemilik rumahnya tapi saya malah dipukul. Saya balas terus orangnya ngamuk," ujar Candra.
Diduga Dipicu Cekcok dengan Istri
| Dokter RS Premier Surabaya Ungkap Tanda Awal Parkinson yang Sering Diabaikan |
|
|---|
| Rumah Kosong di Kediri Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Sampah Tanpa Pengawasan |
|
|---|
| Mengenal Pondok Pesantren Al-Yasini Pasuruan, Pesantren dengan Tradisi Salaf dan Pendidikan Modern |
|
|---|
| Warga Demo Mie Gacoan karena akan Terapkan Parkir Elektronik, Khawatir Gaji Cuma Rp 1,5 Juta Sebulan |
|
|---|
| Sejarah Pondok Al-Amien Prenduan, Dari Langgar Kecil hingga Jadi Pesantren Berpengaruh di Madura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kebakaran-rumah-di-kepanjen-malang-pemilik-diamankan-polisi.jpg)