Penyelidikan Kebakaran Rumah di Kepanjen Malang, Pemilik Diamankan Polisi

Pemilik rumah, Imam Sofii, diamankan Polsek Kepanjen karena diduga sengaja membakar rumahnya.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
PEMADAMAN - Petugas Damkar Kabupaten Malang padamkan api dari rumah Imam Sofii di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (31/3/2026). Pemilik rumah diamankan polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Rumah milik Imam Sofii di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terbakar, diduga sengaja dibakar oleh pemiliknya.
  • Saksi melihat Sofii masih berada di dalam rumah saat kebakaran terjadi dan diduga memicu api pada tumpukan rongsokan.
  • Polsek Kepanjen telah mengamankan Sofii untuk penyelidikan, dengan catatan dugaan gangguan jiwa perlu diperiksa lebih lanjut.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu'luul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rumah milik Imam Sofii di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ludes terbakar Selasa (31/3/2026).

Sofii diamankan lantaran ia diduga dengan sengaja membakar rumahnya. 

Kapolsek Kepanjen, Kompol Subijanto membenarkan hal ini. Pada saat kejadian ia bersama anggota yang bertugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). 

Subijanto menjelaskan, awalnya Polsek Kepanjen menerima laporan terkait kebakaran rumah sekira pukul 10.20 WIB. Usai mendapatkan inforami pihaknya bergegas mendatangi TKP. 

Baca juga: Damkar Hampir Kewalahan, Rumah Berisi Rongsokan di Kepanjen Malang Terbakar hingga 3 Jam

Pemilik Rumah Diamankan Polisi

"Informasinya ada salah satu gudang tempat penyimpanan rongsokan terbakar. Kami mendatangi TKP dan pemadam kebakaran (Damkar) maupun PLN untuk memadamkan listrik," jelas Subijanto.

Berdasarkan informasi dari warga, kebakaran bermula dari terjadi cekcok antara Sofii dengan istrinya. Subijanto menyebutkan, Sofii diduga dengan sengaja membakar barang tumpukan rongsokan. 

Baca juga: Gudang Rongsokan di Malang Ludes Dilanda Kebakaran, Petugas Damkar Berulang Kali Isi Air

"Terduga pelaku kami amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Kemudian, ia menyebutkan jika Imam Sofii diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga dalam ini perlu penyelidikan secara intensif berdasarkan informasi yang diterima.

Rumah yang terbakar di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diduga sengaja dibakar oleh pemiliknya, Imam Sofi, Selasa (31/3/2026). 

Saksi Lihat Pemilik Masih di Dalam Rumah

Hal ini disampaikan oleh Candra (32) salah seorang saksi yang mengetahui kejadian ini.

Pada saat kejadian, Candra mengaku sedang bekerja di gudang penyimpangan daging milik Mislilik (45). Lokasi gudang ini berdempetan dengan rumah milik Sofii. 

Saat itu, Candra melihat ada kepulan asap berasal dari rumah Sofii sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian ia beserta warga sekitar bergegas menuju ke sumber api.

Ketika menuju ke rumah itu, Candra melihat Sofii masih berada di dalam rumah yang berisikan tumpukan rongsokan yang sudah terbakar. Ia menduga bahwa tumpukan rongsokan itu sengaja dibakar oleh Sofii. 

"Api sudah menjalar kemana-mana, terus saya mau pisah pemilik rumahnya tapi saya malah dipukul. Saya balas terus orangnya ngamuk," ujar Candra. 

Diduga Dipicu Cekcok dengan Istri

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved