ASN di Pemkab Malang Mulai WFH, Simak Daftar Perangkat Daerah yang Tetap Beri Pelayanan Publik

pelaksanaan WFH dimulai dengan Zoom meeting apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Alga W
Istimewa
APEL ZOOM MEETING - Pelaksanaan WFH dimulai dengan Zoom meeting apel pagi di Command Center Diskominfo Kabupaten Malang pada Jumat (10/4/2026) pagi. Berikut perangkat daerah yang tetap beroperasi selama pemberlakuan WFH. 

Kebijakan WFH tidak berlaku bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Administrator Eselon III, camat dan lurah.

Selanjutnya, perangkat daerah yang dikecualikan di antaranya Dinas Sosial, Dimas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja. 

Kemudian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Pendidikan PAUD hingga SMP sederajat, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved