ASN di Pemkab Malang Mulai WFH, Simak Daftar Perangkat Daerah yang Tetap Beri Pelayanan Publik
pelaksanaan WFH dimulai dengan Zoom meeting apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Alga W
Istimewa
APEL ZOOM MEETING - Pelaksanaan WFH dimulai dengan Zoom meeting apel pagi di Command Center Diskominfo Kabupaten Malang pada Jumat (10/4/2026) pagi. Berikut perangkat daerah yang tetap beroperasi selama pemberlakuan WFH.
Kebijakan WFH tidak berlaku bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Administrator Eselon III, camat dan lurah.
Selanjutnya, perangkat daerah yang dikecualikan di antaranya Dinas Sosial, Dimas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja.
Kemudian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Pendidikan PAUD hingga SMP sederajat, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Baca Juga
| WFH Pertama Pemkab Bangkalan, Sejumlah Kantor Hanya Nyalakan Listrik di Satu Ruang Kerja |
|
|---|
| Resmi, Pemkab Kediri Terapkan WFH untuk ASN Mulai Hari Ini untuk Efisiensi BBM |
|
|---|
| Bupati Madiun Terapkan WFH ASN Setiap Jumat: Eselon 2 dan 3 Tetap Wajib Masuk Kantor |
|
|---|
| SPPG Segera Dibangun untuk Layani 3.000 Santri di Desa Ganjaran, Ada 25 Ponpes |
|
|---|
| ASN Pemkot Surabaya WFH Tiap Jumat dan Wajib Naik Transportasi Umum di Hari Selasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/WFH-Zoom-meeting-apel-pagi-di-Command-Center-Diskominfo-Kabupaten-Malang.jpg)