Pengendara Sepeda Motor Pelat Merah Kabur usai Tabrak Pengemudi Sepeda di Malang
Pengendara sepeda motor yang belum diketahui namanya tersebut hilang saat proses penanganan setelah kecelakaan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- Pengendara sepeda mengalami kecelakaan dengan sepeda motor berpelat merah milik Pemkot Surabaya.
- Namun, pengendara sepeda motor pelat merah bernomor polisi L 6806 BP kabur sebelum kasus selesai dibicarakan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang pengendara sepeda mengalami kecelakaan dengan sepeda motor berpelat merah milik Pemkot Surabaya, Minggu (17/5/2026).
Peristiwa terjadi di Jalan Raya Segaran, dengan korban bernama Septia Verra Kusumawardani (34).
Baca juga: Pengakuan Pengusaha Asal Pacitan setelah Rumahnya Digeledah KPK 3 Jam Terkait Kasus Sugiri Sancoko
Pengendara sepeda motor pelat merah bernomor polisi L 6806 BP kabur sebelum kasus selesai dibicarakan.
Akibat peristiwa tersebut, Verra mengalami luka di lutut, tangan, dan bagian wajah kanannya.
Diceritakan Verra, peristiwa terjadi ketika ia sedang mengendarai sepeda dari arah Kabupaten Malang menuju Kota Malang.
Dari arah berlawanan, sepeda motor berpelat merah menyeberang menuju sebuah bengkel pinggir jalan.
Dalam kesaksiannya, Verra mengatakan, ia tidak bisa mengendalikan posisinya saat pengendara sepeda motor berpelat merah memiringkan badannya ke arah jalan raya saat hendak turun dari sepeda motornya.
"Akibatnya, setir saya mengenai tangan kiri orang itu. Saya tidak bisa mengendalikan sepeda dan jatuh," ujarnya, Senin (18/5/2026).
Verra mengendarai sepeda gigi tetap atau fixed gear.
Sepeda yang dikendarai Verra terjatuh ke arah kiri, namun tubuhnya jatuh ke arah kanan.
"Itu karena kaki kanan saya terpasang pedal strap," katanya.
Setelah peristiwa tersebut, Verra dibantu oleh beberapa orang meminggirkan diri ke pinggir jalan.
Suaminya, Nurulloh Rizka Setiadi, yang sempat berkendara di depannya, berbalik dan ikut menolong.
"Saat itu, pengendara sepeda motor sempat minta maaf, lalu pergi ke toko untuk beli kapas. Suami saya beli obat merah," ujarnya.
Saat sedang dalam proses penanganan setelah kecelakaan itulah, pengendara sepeda motor yang belum ia ketahui namanya tersebut hilang.
Verra dan suaminya tidak bisa menemukan pengendara tersebut, sekalipun mencoba menanyakan ke beberapa orang.
"Orang-orang yang ikut menolong juga tidak tahu ke mana orang yang mengendarai sepeda motor pelat merah itu pergi," terangnya.
Pada Senin (18/5/2026), Rizka datang ke Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Namun, Rizka pulang dengan rasa kecewa karena merasa tidak dilayani dengan baik.
Rizka sempat menunggu petugas datang hingga 20 menit.
Saat petugas datang, petugas yang menurut kesaksian Rizka bernama Harahap, mempertanyakan mengapa ia melaporkan kecelakaan tersebut.
"Petugas tanya, buat apa laporan?" ujar Rizka.
Mendengar jawaban tersebut, Rizka heran.
Maksud hati ingin mendapatkan bantuan agar pengendara yang kabur bisa ditemukan, Rizka malah mendapat pertanyaan yang menurutnya tidak substantif.
"Saya itu melaporkan kecelakaan antara sepeda kayuh dan sepeda motor. Pengendara sepeda motor kabur. Saya kasih bukti foto tangkapan CCTV saat pengendara itu ke toko modern beli kapas," ujar Rizka.
Petugas yang ia temui sempat bolak-balik ke ruangan belakang untuk koordinasi dengan petugas lain.
Hingga akhirnya, Rizka disuruh menghubungi seorang petugas bernama Nugraha.
"Saya tidak tahu siapa Nugraha, katanya disuruh menghubungi untuk menunjukkan bukti-bukti kecelakaan," terang Rizka.
Setelah sekitar 30 menit di Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Rizka akhirnya pulang tanpa membawa surat keterangan laporan.
Ia mengaku kecewa tidak mendapatkan bantuan yang memadai.
"Padahal, berdasarkan aturan yang tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mewajibkan seseorang untuk memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas," paparnya.
Saat ini, Rizka mencoba mencari bantuan dari teman-temannya untuk mendapatkan informasi keberadaan pengendara yang kabur tersebut.
Sedangkan Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Rio Angga Prasetya, belum bisa dihubungi untuk dimintai wawancara.
| Lucky Pria Malang Laris Manis Jualan Kambing Kurban Lewat Live Streaming, dari 60 Hanya Sisa 10 Ekor |
|
|---|
| Pedagang Tempe Muhajir Pusing Dollar Naik, Harga Kedelai Impor dari Amerika Jadi Rp10.500 per Kg |
|
|---|
| Rupiah Melemah, Produsen Tempe di Sanan Kota Malang Sebut Harga Kedelai Naik Tipis |
|
|---|
| Sejumlah Sekolah di Kota Malang Masih Butuh Guru Honorer Namun Terbentur Aturan Pemerintah |
|
|---|
| Akhiri Penantian 35 Tahun, Penataan Pasar Gadang Malang Akhirnya Temui Titik Terang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pengendara-motor-kabur-setelah-tabrak-pesepeda-di-Kota-Malang.jpg)