Pemkot Malang Anggarkan Rp30 Miliar di APBD 2027 untuk Program Pengelolaan Sampah Modern
Pemerintah Kota Malang mulai menyiapkan langkah serius untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
“Kekurangan pengawas. Akhirnya sopir meminta pemulung memilah di TPS dan itu memakan waktu,” katanya.
Ia berharap program LSDP nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan penumpukan sampah, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki infrastruktur pendukung pengelolaan sampah di Kota Malang. Menurut Ali, pembenahan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh agar persoalan sampah tidak terus berulang setiap tahun.
“Ini sekaligus momentum perbaikan infrastruktur di Kota Malang,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ditto Arief Nurakhmadi, telah mendorong agar pengelolaan sampah di Kota Malang dilakukan mandiri melalui PSLD. Hal ini ia katakan setelah sebelumnya Pemkab Malang masih belum menentukan titik pembangunan proyek PSEL.
“Ada Local Service Delivery Project (LSDP), fokus saja kembali ke LSDP. PSEL biarlah menjadi urusan pemerintah pusat, Kota Malang fokus tata kelola internal,” ujarnya.
Ditto menilai, proyek PSEL masih membutuhkan waktu panjang untuk direalisasikan. Ia memperkirakan proyek tersebut baru dapat berjalan pada 2028 atau 2029 mendatang. Karena itu, DPRD Kota Malang mendorong optimalisasi program LSDP sebagai solusi jangka pendek dan menengah penanganan sampah di Kota Malang.
“Kalaupun PSEL berjalan, mungkin tahun 2028 atau 2029. Lebih baik fokus LSDP saja. Kota Malang kan ada 500 ton sampai 700 ton sampah per hari. Perkara nanti sebagian sampah akan dikirimkan ke PSEL di Kabupaten Malang, di Supit Urang tetap ada pemrosesan,” katanya.
Secara politik, DPRD Kota Malang menyatakan tetap mendukung proyek PSEL karena dinilai menjadi salah satu solusi pengolahan sampah modern yang mampu menghasilkan energi listrik.
“Artinya program pemerintah pusat harus kita dukung, apalagi ini untuk menghasilkan energi dari sampah. Salah satunya energi listrik,” kata Ditto.
Ia juga menyinggung besarnya investasi proyek tersebut yang disebut mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Danantara, sehingga pemerintah daerah di kawasan aglomerasi Malang Raya perlu menunjukkan komitmen bersama. Namun demikian, DPRD Kota Malang menegaskan daerah tetap harus memiliki kemandirian dalam tata kelola sampah.
Menurut Ditto, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan tempat pembuangan, tetapi juga armada pengangkut, fasilitas pendukung, BBM, hingga kesejahteraan petugas lapangan.
“Keberpihakan terhadap soal sampah harus ditunjukkan juga lewat dukungan anggaran,” tuturnya.
Local Service Delivery Project (LSDP)
Pemerintah Kota Malang
Pemkot Malang
Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
berita Kota Malang terkini
berita malang terbaru
berita Jatim terbaru
berita Jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
meaningful
| Kejar Swasembada Gula 2026, Pemkab Kediri Bangun 286 Sumur Submersible dan Percepat Bongkar Ratoon |
|
|---|
| Damkar Surabaya Bakal Tambah Armada Walang Kadung dan Walang Kekek, Bisa Jangkau Gang Sempit |
|
|---|
| Olah TKP Kecelakaan Rombongan DPR RI di Tol Pasuruan-Probolinggo, Dugaan Awal Sopir Mengantuk |
|
|---|
| Keren, Ada Strelisasi Kucing Gratis di Surabaya, Simak Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Surabaya Utara Diringkus, Polisi Sita 76 Paket Klip di Kamar Kos Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pemulung-dan-petugas-kebersihan-sedang-memilah-sampah-di-TPS-Sulfat-malang.jpg)