Berita Viral
Pengakuan Saksi Mata Lihat Rantis Brimob Ugal-ugalan sebelum Lindas Affan Driver Ojol: Enggak Peduli
Seorang saksi mata menceritakan bahwa rantis Brimob saat itu melaju dengan ugal-ugalan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Irjen Abdul Karim hingga kini belum bisa memastikan peran ketujuh anggota yag saat itu berada di dalam mobil barracuda maut tersebut.
"Masih kita dalami siapa yang nyetir, masih kita dalami. Kita masih belum bisa tahu, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," tegas Kadiv Propam, dikutip dari Tribun Jakarta.
Lebih lanjut, Irjen Abdul Karim menegaskan, pihak Propam dengan Brimob akan menyelidiki apa saja peran dari ketujuh anggota polri yang telah diamankan.
"Kita dalami perannya bagaimana. Saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari brimob," jelas Karim.
Ketujuh anggota Brimob masih menjalani pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya di Kwitang Senen, Jakarta Pusat.
Selain tujuh polisi yang terlibat, kendaraan Barracuda yang digunakan dalam insiden tersebut juga diamankan di Kwitang.
Terbaru, Polri menayangkan proses pemeriksaan tujuh anggota Brimob secara langsung melalui akun Instagram Propam Polri, @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).
Tampang para anggota Brimob yang ada di dalam mobil rantis yang lindas Affan tersebut menuai sorotan.
Diketahui ketujuh anggota Brimbob tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
Mereka tampil dengan menggunakan baju tahanan berwarna hijau, dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.
Sebagian dari mereka hanya menunduk dengan sorot mata kosong.
Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.
Terlihat juga Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, berada di ruangan tempat pemeriksaan tersebut.
Dikutip dari tayangan siaran langsung, para polisi yang diperiksa duduk sejajar di hadapan polisi lain yang memeriksa mereka secara berbarengan.
Baca juga: Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.
Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.
Trunoyudo juga memastikan penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com.
| Sosok Mantan Bupati yang Digerebek usai Diduga Berbuat Asusila Sesama Jenis di Hotel: Klarifikasi |
|
|---|
| Pilu Sardo Lihat Anaknya Diinjak Gajah di Depan Rumah saat Menyelamatkan Diri, Kondisi Korban Dikuak |
|
|---|
| Tiap Hari Murid Jalan Kaki 2 Jam Lewati Hutan selama 25 Tahun Demi ke Sekolah, Sentil Gubernur |
|
|---|
| Curhat Pilu Kepsek, Guru SMA Digaji Rp 12.000 Hasil Iuran Wali Murid, Gedung Sekolah Masih Numpang |
|
|---|
| Sosok Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo Wafat di Usia 77 Tahun, Dulu Pernah Ganti Nama Imbas Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sosok-Affan-Driver-Ojol-yang-Dilindas-Brimob-Ternyata-Tulang-Punggung-Keluarga-Ayah-Tuntut-Keadilan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.