Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ketua DPRD Minta Tak Direkam usai Diduga Pegang Botol Miras, Ngamuk ke Pria yang Bawa Ponsel

Ketua DPRD Kabupaten Malaka, NTT, Adrianus Bria Seran dilaporkan ke Polres Malaka karena diduga menganiaya seorang pria.

Editor: Torik Aqua
TribunSumsel.com
BOTOL MIRAS - Ilustrasi penganiayaan. Ketua DPRD diduga menganiaya seorang pria usai ngamuk tak mau direkam saat bawa botol miras. 

Adrianus yang melihat Alfonsius yang sedang memainkan HP, menegur agar Alfonsius tidak memfoto atau memvideokan.

Adrianus lalu menyimpan botol minuman keras dan mendekati Alfonsius.

Dia ingin mengambil HP milik Alfonsius, tetapi tidak diberikan.

Karena kesal, Adrianus lalu memegang kerah baju Alfonsius dan meninjunya di pelipis sebelah kanan hingga mengalami bengkak.

Alfonsius bersama keluarganya melaporkan Adrianus ke Polres Malaka.

"Laporan polisinya sudah kita terima. Kemudian nanti pencatatan dan registrasi, lalu lidik. Apabila ditemukan minimal dua alat bukti, status bisa dinaikkan menjadi sidik," kata Riki.

Adrianus membantah telah menganiaya Alfonsius Leki (34).

"Tak benar, saya tidak pukul dia," kata Adrianus kepada Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).

Adrianus pun meminta agar kasus itu tidak menyeret nama organisasi pencak silat.

"Jangan bawa-bawa nama organisasi karena tak ada hubungannya," ujar Adrianus.

Dia pun mengaku siap menghadapi laporan polisi yang telah dibuat Alfonsius.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved