Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru SMPN Resah Ada Korupsi Dana BOS di Sekolah, Temuan Rp 65 Juta Mandek Diusut

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2024 terjadi SMP Negeri 7 Kota Jambi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
KORUPSI DANA BOS - Puluhan guru SMP Negeri 7 Kota Jambi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Rabu (3/9/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan proses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 yang hingga kini dinilai jalan di tempat. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2024 terjadi SMP Negeri 7 Kota Jambi.

Puluhan guru mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Rabu (3/9/2025).

Mereka resah karena penyelidikan kasus ini dinilai jalan di tempat.

Sejak awal Agustus 2025 lalu, sudah ada sekitar 10 guru yang diperiksa pihak kepolisian.

Namun, mereka khawatir kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius.

Indra, Asisten Pencegahan Ombudsman RI Jambi, membenarkan adanya pengaduan tersebut.

“Kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, kita didatangi sejumlah guru dari SMP Negeri 7 Kota Jambi,” ujarnya, Kamis (4/9/2025) pagi.

Indra menjelaskan, kedatangan mereka untuk berkonsultasi mengenai kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Selain itu, para guru juga meminta Ombudsman RI mengawal kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Tadi kita arahkan agar mereka mengikuti proses dengan baik dan memberikan keterangan secara benar, sehingga memudahkan proses hukum,” ungkapnya.

“Kami juga meminta agar penyelidikan yang sedang berlangsung dapat berjalan secara profesional dan transparan, sehingga masyarakat mendapat informasi serta kepastian hukum,” tambahnya, seperti dilansir dari TribunJambi.

Baca juga: Tersangka Kasus Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo Segera Jalani Sidang

Terpisah, salah seorang guru SMP Negeri 7 Kota Jambi mengungkapkan sejak Agustus lalu sekitar 10 guru diperiksa secara maraton oleh Polresta Jambi.

Mereka dimintai keterangan terkait laporan SPJ dana BOS tahun anggaran 2024.

Namun, setelah pemeriksaan tersebut, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Setelah pemeriksaan, baru kita tahu ada banyak SPJ fiktif. Kami khawatir jika kasus ini tidak dilanjutkan,” ujar guru tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved