Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru SMPN Resah Ada Korupsi Dana BOS di Sekolah, Temuan Rp 65 Juta Mandek Diusut

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2024 terjadi SMP Negeri 7 Kota Jambi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
KORUPSI DANA BOS - Puluhan guru SMP Negeri 7 Kota Jambi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Rabu (3/9/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan proses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 yang hingga kini dinilai jalan di tempat. 

Untuk saat ini, tersangka kasus Penyimpangan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo masih ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo.  

Jaksa penuntut umum (JPU) akan menyempurnakan dan menyusun surat dakwaan untuk tersangka. 

"Saat ini masih kita (JPU) sempurnakan dulu untuk surat dakwaan, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Setelahnya tentu segera disidangkan,” urainya.

SA diduga melakukan penyimpangan dana BOS selama 2019. Kerugian negara yang ditanggung sebesar Rp 25 Miliar.

Kejari Ponorogo menetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana BOS pada akhir April 2024 lalu.

Adalah SA yang merupakan kepala sekolah yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim yang ditetapkan tersangka.

Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan perpanjangan hingga dinyatakan p21. Pihak Kejari Ponorogo melakukan penahanan tersangka karena berbagai pertimbangan.Agar tersangka tidak kabur maupun bisa jadi menghilangkan alat bukti. Sehingga dilakukan penahanan.

Kasus dugaan penyimpangan dana BOS ini bermula dari aduan masyarakat mengenai penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya sejak 2019. Kejari Ponorogo lantas melakukan penggeledahan di SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan, serta kantor salah satu penyedia alat tulis kantor (ATK).

Penyelidikan menunjukkan bahwa dana BOS selama 2019-2024 tidak digunakan sebagaimana mestinya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved