Berita Viral
Siasat Licik Sujadi saat Jual Daging Kucing Ngaku Kambing Muda, juga Tak Mau Jual di Pasar
Pengakuannya, ia telah menjagal lebih dari 100 ekor kucing. Lalu menjual daging kucing bermodus daging kambing muda.
Perbedaan antara daging kambing muda dan daging kucing cukup signifikan, baik dari segi tekstur, aroma, warna, maupun struktur tulang, meskipun pelaku seperti Sujadi mencoba menyamarkannya dengan trik tertentu.
"Untuk satu kantong daging kucing saya jual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp 120 ribu per kantong. Namun saat ada pembeli yang menawar di bawah harga itu maka akan saya jual," katanya.
Saat ditanya di mana saja pelaku sudah menjajakan daging kucing tersebut dirinya mengatakan sudah hampir di seluruh wilayah Pagar Alam.
Namun lebih banyak di kawasan pinggiran kota.
"Saya menjajakannya di permukiman warga, setelah daging habis saya juga langsung mencari kucing yang berkeliaran di permukiman warga untuk ditangkap dan kembali dipotong dan dagingnya dijual," akunya.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Irawan Adi Candra menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku. Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat dengan dali kambing muda," jelas Iptu Irawan.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama sekitar empat bulan.
Selama periode itu, ia telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.
Kucing-kucing tersebut didapatkan dengan cara mencuri maupun menangkap yang berkeliaran di permukiman warga.
"Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan," pungkasnya.
Selalu Habis Terjual
Dengan mengaku menjual daging kambing muda, kata SJ setiap kali ia berjualan, dagangannya itu selalu ludes dibeli orang-orang.
"Setiap hari usai menangkap kucing di pemukiman warga dan di kawasan pasar Terminal Nendagung saya langsung memotongnya di bawah jembatan kawasan Air Perikan," katanya, Kamis (4/9/2025).
Siapa Laras Faizati? Dipecat dari AIPA karena Diduga Hasut Massa Bakar Mabes Polri, Karier Mentereng |
![]() |
---|
Apa itu Demosi? Hukuman untuk Sopir Rantis Bripka Rohmat setelah Lindas Driver Ojol Hingga Tewas |
![]() |
---|
Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah Dibahas Prabowo dengan Presiden China Xi jinping |
![]() |
---|
Respon Dedi Mulyadi Tahu Gedung DPRD Jawa Barat Dilempari Sampah: Nambah Kerjaan |
![]() |
---|
Sujadi Hampir Jadikan Moci Kucing Oren Daging Potong Modus Kambing Muda, Dijual Rp 120 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.