Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Warga ini Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Padahal Lindas Affan: Sanksi Tak Sebanding Pengabdian

Muncul petisi berisi penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae muncul di platform change.org. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube TV Radio Polri
PETISI KOMPOL COSMAS - Momen Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kompol Cosmas mengaku tidak ada niatan mencelakai driver ojek online Affan Kurniawan, ia hanya menjalankan perintah komandannya. Kini muncul petisi yang menolak pemecatannya. 

Mercy mengaku tidak menutup mata, ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik.  

Namun, diyakini, hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas.

Baca juga: Ibu Affan Kurniawan Bersujud Dapat Rumah Baru Beserta Perabotan, Mensos Janji Bantu Dirikan Usaha


Menurut dia, masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi. 

Dengan petisi ini, Kapolri diharapkan mau mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan. 

"Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami," sebut dia. 

Hingga Kamis (4/9/2025) pukul 21.15 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 131.000 orang.

Penolakan lain juga dilontarkan Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Sejumlah perwakilan Ikada melakukan demonstrasi dengan mendatangi Markas Polda NTT dan menyerahkan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Demonstrasi ini dilakukan pada Kamis (4/9/2025), dan perwakilan Ikada diterima oleh Direktur Intelkam Polda NTT Kombes Pol Surisman dan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari. 

Ketua Ikada Kupang, Sipri Radho Toly, mengungkapkan bahwa pernyataan sikap yang mereka bawa akan disampaikan langsung kepada pimpinan Polri dan Presiden Prabowo. 

“Kami Ikatan Keluarga Ngada di Kupang, datang ke hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap putusan Sidang Kode Etik Polri yang menjatuhkan hukuman PTDH kepada saudara Kompol Cosmas Kaju Gae,” ujar Sipri.

Baca juga: Tangis Kompol Cosmas Dipecat karena Lindas Ojol Affan: Demi Tuhan, Tidak Niat Membuat Celaka

Ikada Kupang dengan tegas menolak putusan pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas. 

Mereka juga mengkritik mekanisme persidangan kode etik yang dianggap terlalu cepat serta mempertanyakan kualitas pembuktian yang ada. 

Sipri menegaskan bahwa Kompol Cosmas tidak bertindak semena-mena dalam mobil Rantis yang terlibat dalam insiden tersebut. 

Sebaliknya, ia menyatakan bahwa Cosmas berupaya menyelamatkan diri dari amukan massa yang mulai anarkistis.

Baca juga: Kompol Cosmas Menangis Minta Maaf ke Keluarga Affan, Ayah Driver Ojol: Cukup Anak Saya Jadi Korban

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved