Berita Viral
Alasan Warga ini Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Padahal Lindas Affan: Sanksi Tak Sebanding Pengabdian
Muncul petisi berisi penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae muncul di platform change.org.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Mercy mengaku tidak menutup mata, ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik.
Namun, diyakini, hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas.
Baca juga: Ibu Affan Kurniawan Bersujud Dapat Rumah Baru Beserta Perabotan, Mensos Janji Bantu Dirikan Usaha
Menurut dia, masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi.
Dengan petisi ini, Kapolri diharapkan mau mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan.
"Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami," sebut dia.
Hingga Kamis (4/9/2025) pukul 21.15 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 131.000 orang.
Penolakan lain juga dilontarkan Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Sejumlah perwakilan Ikada melakukan demonstrasi dengan mendatangi Markas Polda NTT dan menyerahkan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Demonstrasi ini dilakukan pada Kamis (4/9/2025), dan perwakilan Ikada diterima oleh Direktur Intelkam Polda NTT Kombes Pol Surisman dan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari.
Ketua Ikada Kupang, Sipri Radho Toly, mengungkapkan bahwa pernyataan sikap yang mereka bawa akan disampaikan langsung kepada pimpinan Polri dan Presiden Prabowo.
“Kami Ikatan Keluarga Ngada di Kupang, datang ke hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap putusan Sidang Kode Etik Polri yang menjatuhkan hukuman PTDH kepada saudara Kompol Cosmas Kaju Gae,” ujar Sipri.
Baca juga: Tangis Kompol Cosmas Dipecat karena Lindas Ojol Affan: Demi Tuhan, Tidak Niat Membuat Celaka
Ikada Kupang dengan tegas menolak putusan pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas.
Mereka juga mengkritik mekanisme persidangan kode etik yang dianggap terlalu cepat serta mempertanyakan kualitas pembuktian yang ada.
Sipri menegaskan bahwa Kompol Cosmas tidak bertindak semena-mena dalam mobil Rantis yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sebaliknya, ia menyatakan bahwa Cosmas berupaya menyelamatkan diri dari amukan massa yang mulai anarkistis.
Baca juga: Kompol Cosmas Menangis Minta Maaf ke Keluarga Affan, Ayah Driver Ojol: Cukup Anak Saya Jadi Korban
Kompol Cosmas Kaju Gae
petisi penolakan pemecatan
Affan Kurniawan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
ojol dilindas mobil Rantis Brimob Polri
Tawa Dendi setelah Divonis 10 Tahun Penjara akibat Lecehkan Puluhan Siswa Laki-laki |
![]() |
---|
Muncul Belatung di Buah Salak Program MBG, Camat Sebut Program Baru saja Dimulai Pekan ini |
![]() |
---|
Imbas Ancam Satpam Pakai Pisau, Kini Deni Ngaku Hanya Main-main usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sujadi saat Jual Daging Kucing Ngaku Kambing Muda, juga Tak Mau Jual di Pasar |
![]() |
---|
Pendapatannya Rp 30 Sehari, Ibu-ibu Tukang Parkir Terpaksa Gondol AC Uya Kuya, Kini Dimaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.