Berita Viral
Alasan Warga ini Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Padahal Lindas Affan: Sanksi Tak Sebanding Pengabdian
Muncul petisi berisi penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae muncul di platform change.org.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube TV Radio Polri
PETISI KOMPOL COSMAS - Momen Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kompol Cosmas mengaku tidak ada niatan mencelakai driver ojek online Affan Kurniawan, ia hanya menjalankan perintah komandannya. Kini muncul petisi yang menolak pemecatannya.
Ikada Kupang juga menilai bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil Rantis tersebut harus dianggap sebagai korban dari tekanan publik terkait peristiwa aksi unjuk rasa yang terjadi di depan gedung DPR RI.
Mereka meminta pertanggungjawaban dari jajaran petinggi Polri yang memerintahkan pengamanan di gedung DPR RI untuk bersikap gentleman dan mendukung seluruh anak buah mereka.
“Kami membawa lima pernyataan sikap ini ke Polda NTT yang diterima langsung oleh Dirintelkam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota, untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta,” tambah Sipri dalam pernyataannya.
Tags
Kompol Cosmas Kaju Gae
petisi penolakan pemecatan
Affan Kurniawan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
ojol dilindas mobil Rantis Brimob Polri
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Tawa Dendi setelah Divonis 10 Tahun Penjara akibat Lecehkan Puluhan Siswa Laki-laki |
![]() |
---|
Muncul Belatung di Buah Salak Program MBG, Camat Sebut Program Baru saja Dimulai Pekan ini |
![]() |
---|
Imbas Ancam Satpam Pakai Pisau, Kini Deni Ngaku Hanya Main-main usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sujadi saat Jual Daging Kucing Ngaku Kambing Muda, juga Tak Mau Jual di Pasar |
![]() |
---|
Pendapatannya Rp 30 Sehari, Ibu-ibu Tukang Parkir Terpaksa Gondol AC Uya Kuya, Kini Dimaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.