Berita Viral
Alasan Warga ini Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Padahal Lindas Affan: Sanksi Tak Sebanding Pengabdian
Muncul petisi berisi penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae muncul di platform change.org.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Muncul petisi berisi penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae muncul di platform change.org.
Petisi ini mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” dan dibuat pada Rabu (3/9/2025).
Petisi itu digagas oleh seorang warga bernama Mercy Jasinta.
Petisi itu selanjutnya ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas yang peduli pada keadilan.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan."
Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae," tulis Mercy, dikutip dari Kompas.com.
Cosmas Kaju Gae adalah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, yang resmi diberhentikan tidak hormat oleh Polri pada Rabu (3/9/2025) malam.
Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena dinyatakan bersalah atas kasus meninggalnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan usai dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam peristiwa itu, Cosmas duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat (R), sopir kendaraan taktis bernomor PJJ 17713-VII.
Baca juga: Sosok 2 Brimob Terancam Dipecat, Lakukan Pelanggaran Berat dalam Insiden Rantis Lindas Ojol Affan
Dalam sidang, Cosmas sempat mengaku tidak memiliki niat untuk melindas Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) malam.
"Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka," ujar Cosmas dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Terkait polemik ini, Mercy menyebut, Kompol Cosmas adalah putra Laja, Kabupaten Ngada, sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk Bangsa.
Cosmas, kata dia, telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.
"Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara."
Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tambah Mercy.
Mercy mengaku tidak menutup mata, ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik.
Namun, diyakini, hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas.
Baca juga: Ibu Affan Kurniawan Bersujud Dapat Rumah Baru Beserta Perabotan, Mensos Janji Bantu Dirikan Usaha
Menurut dia, masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi.
Dengan petisi ini, Kapolri diharapkan mau mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan.
"Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami," sebut dia.
Hingga Kamis (4/9/2025) pukul 21.15 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 131.000 orang.
Penolakan lain juga dilontarkan Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Sejumlah perwakilan Ikada melakukan demonstrasi dengan mendatangi Markas Polda NTT dan menyerahkan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Demonstrasi ini dilakukan pada Kamis (4/9/2025), dan perwakilan Ikada diterima oleh Direktur Intelkam Polda NTT Kombes Pol Surisman dan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari.
Ketua Ikada Kupang, Sipri Radho Toly, mengungkapkan bahwa pernyataan sikap yang mereka bawa akan disampaikan langsung kepada pimpinan Polri dan Presiden Prabowo.
“Kami Ikatan Keluarga Ngada di Kupang, datang ke hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap putusan Sidang Kode Etik Polri yang menjatuhkan hukuman PTDH kepada saudara Kompol Cosmas Kaju Gae,” ujar Sipri.
Baca juga: Tangis Kompol Cosmas Dipecat karena Lindas Ojol Affan: Demi Tuhan, Tidak Niat Membuat Celaka
Ikada Kupang dengan tegas menolak putusan pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas.
Mereka juga mengkritik mekanisme persidangan kode etik yang dianggap terlalu cepat serta mempertanyakan kualitas pembuktian yang ada.
Sipri menegaskan bahwa Kompol Cosmas tidak bertindak semena-mena dalam mobil Rantis yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sebaliknya, ia menyatakan bahwa Cosmas berupaya menyelamatkan diri dari amukan massa yang mulai anarkistis.
Baca juga: Kompol Cosmas Menangis Minta Maaf ke Keluarga Affan, Ayah Driver Ojol: Cukup Anak Saya Jadi Korban
Ikada Kupang juga menilai bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil Rantis tersebut harus dianggap sebagai korban dari tekanan publik terkait peristiwa aksi unjuk rasa yang terjadi di depan gedung DPR RI.
Mereka meminta pertanggungjawaban dari jajaran petinggi Polri yang memerintahkan pengamanan di gedung DPR RI untuk bersikap gentleman dan mendukung seluruh anak buah mereka.
“Kami membawa lima pernyataan sikap ini ke Polda NTT yang diterima langsung oleh Dirintelkam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota, untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta,” tambah Sipri dalam pernyataannya.
Kompol Cosmas Kaju Gae
petisi penolakan pemecatan
Affan Kurniawan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
ojol dilindas mobil Rantis Brimob Polri
Tawa Dendi setelah Divonis 10 Tahun Penjara akibat Lecehkan Puluhan Siswa Laki-laki |
![]() |
---|
Muncul Belatung di Buah Salak Program MBG, Camat Sebut Program Baru saja Dimulai Pekan ini |
![]() |
---|
Imbas Ancam Satpam Pakai Pisau, Kini Deni Ngaku Hanya Main-main usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sujadi saat Jual Daging Kucing Ngaku Kambing Muda, juga Tak Mau Jual di Pasar |
![]() |
---|
Pendapatannya Rp 30 Sehari, Ibu-ibu Tukang Parkir Terpaksa Gondol AC Uya Kuya, Kini Dimaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.