Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kebohongan Pak Kades Jadi Sorotan, Alasan Sertifikatkan Tanah Kas Desa Rp 1,8 M Terungkap

Baru-baru ini kebohongan Pak Kades terungkap. Seperti diketahui Kades Randusari belakangan sedang menjadi sorotan karena pelelangan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
KADES DIDUGA KORUPSI - Kantor Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dugaan penyerobotan tanah kas desa (TKD) dilakukan kepala Desa Randusari, Satu Budiyono. 

Namun, karena dia meminta kelonggaran dan menyatakan kesanggupannya pihak bank akhirnya mau menunda lelang tersebut. 

"Saya dikasih kesempatan untuk melunasi," ucap Satu.

Dia pun blak-blakkan sejak awal tak ada niatan untuk mengemplang utang.

Dia mengaku punya 9 aset yang siap dijual untuk menutup utang plus bunganya.

Tetapi, dari 9 aset itu belum ada satu pun yang laku.

"Pokok plus bunga itu sekitar Rp 1,8 miliar. Dalam waktu dekat ini akan saya lunasi," pungkas dia. 

Baca juga: Update Daftar Negara Lolos ke Piala Dunia 2026: Indonesia Masih Berjuang di Ronde 4

Salah satu tokoh masyarakat di Desa Randusari yang enggan disebutkan namanya menilai alasan Kepala Desa (Kades) Randusari Satu Budiyono mensertifikatkan tanah kas desa hanya akal-akalan saja.

Pasalnya Gedung serbaguna sudah ada sebelum Satu menjabat sebagai Kades.

"Orang balai desa dan gedung serbaguna itu sudah ada sejak sebelum dia jabat (Satu Budiyono menjabat sebagai Kepala Desa)," kata tokoh masyarakat tersebut.

Lahan tersebut berada di lokasi yang berjarak kurang lebih 21 kilometer atau perjalanan 40 menit dari pusat kota Solo.

Dia membantah jika gedung itu dibangun dengan uang pribadi Satu.

Gedung itu dibangun dari sumbangan masyarakat dan pabrik yang ada di wilayah Desa Randusari.

Dia pun menegaskan jika alasan Satu menyerobot tanah kas desa itu salah kaprah.

"Ya yang benar itu, tanah itu diatasnamakan Satu (Kades) terus disekolahke buat usahane dekne, usaha kandang ayam," ungkap tokoh masyarakat.

Kades Satu membuat alibi jika tanah kas desa yang disertifikatkan atas nama dirinya untuk merampungkan pembangunan gedung serbaguna.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved